Tuesday, 2 August 2011

Revolusi Krida Yudha Sebagai Persiapan dalam Menghadapi Ancaman-ancaman Masa Depan

Pertahanan negara merupakan salah satu elemen pokok suatu negara karena menyangkut kepentingan untuk melindungi warga negara, wilayah, dan sistem politiknya dari ancaman negara lain.  Hal ini sejalan dengan pendapat KJ Holsti di mana pertahanan adalah kepentingan nasional yang dinilai sebagai core value atau sesuatu yang dianggap paling vital bagi negara dan menyangkut eksistensi suatu negara.  Penyelenggaraan pertahanan bukan merupakan suatu hal yang mudah, melainkan suatu hal yang sangat kompleks.  Dalam pelaksanaannya, pertahanan nasional melibatkan seluruh warga negara, wilayah, ketersediaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemetaan geopolitik nasional, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan industri pertahanan nasional.
Dalam kaitannya dengan industri pertahanan nasional, perkembangan teknologi tentu tidak bisa kita lepaskan.  Perkembangan teknologi menjadi salah satu elemen terpenting industri pertahanan.  Tiap negara memiliki perspektif yang berbeda-beda mengenai penerapan teknologi, yakni yang dikenal dengan teknofilia dan teknofobia.  Dalam konteks negara, teknofilia adalah antusiasme suatu negara dalam mengembangkan teknologi mutakhir bagi pengembangan industri militernya. Sebaliknya, teknofobia adalah kecemasan dan ketakutan suatu negara terhadap teknologi, terutama ketidakinginan untuk mengembangkan teknologi bagi pengembangan industri militernya.  Kedua karakteristik ini dapat dijadikan indikator kemajuan teknologi militer suatu negara.
Ada berberapa teori mengenai bagaimana suatu negara mengembangkan teknologi militernya. Eliot Cohen mengemukakan teori yang dikenal sebagai “form follows function”, yaitu teknologi militer berkembang untuk memenuhi kebutuhan militer tertentu.  Kemudian, Henry Petroski mengemukakan teori berbeda yang dikenal sebagai “form following failure”, yang berarti kemunculan teknologi baru merupakan respon dari beberapa kegagalan atau kesalahan teknologi yang telah ada.  Dalam form follows function, suatu negara mengembangkan teknologi militernya dengan tujuan meningkatkan kapabilitas dan kapasitas militer negara tersebut demi pertahanan dan keamanan nasionalnya.  Sedangkan dalam form following failure, perkembangan teknologi terencana sesuai dengan ditemukannya kegagalan dalam pengembangan teknologi yang sudah ada sehingga industri militer negara perlu memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi.
Kedua teori tersebut bisa dibuktikan dengan melihat model teknologi nasional suatu negara karena teknologi militer merefleksikan perkembangan teknologi nasional itu sendiri.  Model teknologi nasional tiap negara berbeda karena ditentukan oleh berbagai hal, seperti asumsi politik, pertukaran teknologi antar negara, proses interaksi, sistem teknologi, dan penelitian keunggulan sebuah teknologi yang dikembangkan.  Pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan menimbulkan ancaman bagi negara lain.  Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia, dan Jepang terus mengembangkan industri pertahanannya secara berkelanjutan untuk memperkuat kekuatan militernya dan menjadikan negara mereka sebagai pengekspor alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Industri pertahanan di negara maju dan beberapa negara berkembang cukup pesat karena adanya dukungan penuh dari pemerintah dan iklim ekonomi yang menunjang perkembangannya.  Di beberapa kawasan, muncul beberapa negara sebagai kekuatan baru dengan disertai peralatan militer yang canggih.  India dan China merupakan dua di antaranya.  Keduanya memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menggiatkan industri pertahanannya.  China mengembangkan kemampuan militer berteknologi tinggi untuk membangun angkatan bersenjata yang terkomputerisasi dan kemampuan tempur berbasis teknologi informasi, sedangkan India dengan kemajuan elektroniknya berhasil mengembangkan pesawat terbang, helikopter, dan rudal yang cukup disegani.
Kemudian, bagaimana dengan Indonesia?  Bentuk-bentuk ancaman yang datang silih berganti, di mana antara yang satu dengan yang lain beraneka ragam, membuat Indonesia mau tidak mau harus mempersiapkan diri.  Indonesia memang memiliki industri pertahanan sendiri.  Akan tetapi, dibutuhkan suatu inovasi dan kreativitas agar tidak tertinggal dari negara-negara lain, terutama dari yang berasal dalam satu kawasan.  Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, China dan India telah memiliki industri pertahanan yang berkembang begitu pesat.  Menyikapi kenyataan tersebut, Indonesia tidak boleh tertinggal.  Indonesia membutuhkan suatu RMA agar mampu mengembangkan suatu jenis atau sistem persenjataan yang tepat guna untuk kebutuhan di masa yang akan datang.
Revolution in Military Affairs
Revolution in Military Affairs (RMA) adalah terminologi yang biasa digunakan dalam dunia militer.  RMA merupakan teori mengenai masa depan peperangan, seringkali dihubungkan dengan rekomendasi teknologi dan organisasi untuk perkembangan militer di Amerika Serikat.  RMA melibatkan perubahan paradigma dalam sifat dan pelaksanaan operasi militer yang membuat salah satu atau lebih core competency dari aktor yang dominan menjadi usang atau tidak relevan, atau menciptakan satu atau lebih core competency baru dalam beberapa dimensi peperangan baru, atau keduanya.  Ada beberapa pendapat mengenai kapan RMA terjadi.  Andrew Krepinevich menyatakan bahwa RMA terjadi ketika aplikasi teknologi baru pada sistem militer dalam jumlah yang signifikan digabungkan dengan konsep operasional yang inovatif serta adaptasi organisasi dengan cara yang secara fundamental mengubah karakter dan perilaku konflik.  Sementara, mantan Menteri Pertahanan AS William S. Cohen menyebut bahwa RMA terjadi ketika militer suatu bangsa menggunakan kesempatan untuk mengubah strategi, doktrin militer, pelatihan, pendidikan, organisasi, peralatan, operasi, dan taktiknya agar memperoleh hasil yang menentukan dengan cara yang baru.
Colin Gray menyebutkan beberapa temuan mengenai RMA.  Dalam hal ini, istilah yang digunakannya adalah “perubahan revolusioner dalam peperangan” (revolutionary change in warfare).  Pertama, konteks-konteks, baik politik, strategis, sosial budaya, ekonomi, teknologi, maupun geografi, menguasai.  Kedua, perubahan revolusioner dalam peperangan mungkin tidak terlalu penting dibandingkan dengan perubahan revolusioner dalam sikap terhadap perang dan militer.  Ketiga, penelitian sejarah menunjukkan adanya kondisi-kondisi vital untuk menciptakan keberhasilan dalam menjalankan perubahan revolusioner dalam peperangan.  Keempat, pengakuan adanya perubahan dalam peperangan adalah suatu hal, tetapi memahami karakter, relevansi, dan implikasi perubahannya adalah hal yang sama sekali berbeda karena diberi kedaulatan dalam konteks politik dan strategis.
Kelima, ketika kita mengharapkan perubahan revolusioner dalam bagaimana kita berperang, adaptabilitas dan fleksibilitas adalah hal yang penting.  Bila kita gagal dalam ujian adaptabilitas, kita akan terperangkap dalam keanekaragaman dan kompleksitas peperangan masa depan.  Bila kita “mengunci diri” dalam tugas-tugas operasional yang sempit kendati terdapat suatu metode perang yang ampuh, kita  akan “melukai” kemampuan kita untuk mengenali dan memahami berbagai jenis perubahan radikal dalam peperangan.  Keenam, perubahan revolusioner dalam peperangan selalu memicu pencarian penangkalnya.  Pada akhirnya, penangkal itulah yang akan menang.  Mereka dapat muncul dalam bentuk taktik, operasional, strategis, atau kebijakan apapun.  Solusi untuk menciptakan RMA yang baik adalah kemampuan beradaptasi, fleksibel, dan dinamis.  Dan yang ketujuh, perubahan revolusioner dalam peperangan hanya dapat diungkap oleh “audit perang”.  Bila harus dilakukan, review audit harus mempertimbangkan penuh rumitnya perang tersebut.
Pada dasarnya, RMA merupakan hasil dari beraneka ragam inovasi yang meliputi:
  1. Teknologi baru, yang memungkinkan untuk membuat perangkat dan sistem yang sebelumnya tidak mungkin dibuat.
  2. Perangkat baru yang dibuat berdasarkan teknologi baru, yang memungkinkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan.
  3. Sistem baru yang dibuat berdasarkan perangkat baru, yang memungkinkan untuk melakukan fungsi militer yang jauh lebih baik atau jauh berbeda dibandingkan yang sebelumnya.
  4. Konsep operasional baru, yang menggambarkan tata cara di mana sistem baru dipekerjakan dalam beberapa macam situasi militer, menyelesaikan beberapa tugas militer secara jauh lebih baik atau jauh berbeda dibandingkan yang sebelumnya.
  5. Doktrin dan postur pertahanan baru, doktrin yang mengkodifikasikan prinsip-prinsip yang mengatur kerja sistem baru dan postur pertahanan yang menyediakan organisasi militer yang dibutuhkan untuk dapat menyadari potensi sepenuhnya.
Dalam rangka membangun suatu RMA itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
  1. Kita harus memiliki suatu perangkat yang memungkinkan perkembangan teknologi.
  2. Kita harus berhadapan dengan tantangan-tantangan militer yang belum pernah ditemui sebelumnya.
  3. Kita harus fokus pada “hal” yang pasti, suatu perangkat atau sistem yang memanfaatkan teknologi bersama suatu konsep untuk kegiatan operasionalnya.
  4. Kita harus menantang core competency pihak lain.
  5. Kita harus mempunyai iklim organisasi yang reseptif, yang terus memupuk visi bagaimana perang dapat berubah di masa depan dan mendorong perdebatan penuh mengenai masa depan organisasi.
  6. Kita harus memperoleh dukungan dari atas.
  7. Kita harus memiliki mekanisme dari percobaan untuk menemukan, mempelajari, dan mendemonstrasikan percobaan tersebut.
  8. Kita harus memiliki beberapa cara untuk merespon secara positif hasil berbagai percobaan yang sukses, dalam hal perubahan doktrin, program akuisisi, dan modifikasi struktur.
Hal-hal tersebut harus kita cermati apabila kita berada dalam posisi sebagai perumus dan penentu kebijakan yang harus menciptakan RMA bagi negara kita.
Dalam dunia militer, selain RMA dikenal pula istilah revolusi militer (military revolution).  Meskipun berbeda, keduanya terkadang dianggap serupa.  Revolusi militer secara tidak langsung memang terkait dengan RMA.  Revolusi militer umumnya merupakan buah dari perubahan sosial dan politik yang telah merestrukturisasi masyarakat dan negara, dan secara fundamental mengubah perilaku organisasi militer dalam mempersiapkan dan melakukan perang.  MacGregor Knox dan Williamson Murray membagi revolusi militer dalam lima periode.  Periode pertama, penciptaan negara modern dan institusi militer modern pada abad ketujuh belas.  Periode kedua, Revolusi Perancis.  Periode ketiga, Revolusi Industri.  Periode keempat, Perang Dunia I di mana ketiga karakteristik revolusi militer sebelumnya digabungkan.  Dan periode kelima, senjata nuklir dan sistem pengiriman rudal balistik.
Jika revolusi militer dianggap sebagai bencana karena institusi-institusi militer dianggap hanya menginginkan untuk survive, RMA adalah periode inovasi di mana angkatan bersenjata membuat konsep-konsep baru yang meliputi berbagai macam perubahan dalam bidang doktrin, taktik, prosedur, dan teknologi.  Konsep-konsep ini membutuhkan waktu agar dapat bekerja.  Konsep-konsep tersebut melibatkan percobaan luas yang seringkali berujung pada kegagalan.  Pembangunan tersebut juga menginginkan adanya budaya yang memungkinkan inovasi dan perdebatan tidak terkekang oleh dogma.  Yang menjadi tenaga pendorong biasanya bukan teknologi, kapabilitas teknologi mereka seringkali lebih inferior dibandingkan pihak lawan.  RMA akan berlangsung hampir secara eksklusif pada level operasional ketika perang.
Berbagai peristiwa RMA yang lalu telah memberikan bukti adanya berbagai karakteristik dalam RMA.  Setidaknya ada empat karakteristik yang ditunjukkan oleh RMA pada masa lalu.  Pertama, teknologi saja jarang mendorong RMA.  Teknologi lebih berfungsi sebagai katalis.  Kedua, RMA bergerak dari pemecahan masalah evolusioner yang ditujukan pada isu-isu operasional dan taktis yang spesifik pada medan pertempuran yang spesifik melawan musuh yang spesifik.  Ketiga, revolusi tersebut membutuhkan kerangka yang koheren dari doktrin dan konsep yang dibangun dari service culture yang sangat realistis.  Dan yang keempat, RMA tetap berakar pada dan dibatasi oleh ketentuan strategis dan sifat perang.
Eliot Cohen menyatakan bahwa peristiwa RMA menandai munculnya era baru dalam peperangan.  Menurut Cohen, ada tiga ciri utama yang menunjukkan era baru peperangan.  Pertama, pentingnya kualitas di atas kuantitas.  Pada masa lalu, peperangan hampir selalu identik dengan perang massa (mass warfare).  Negara yang dapat memobilisasi lebih banyak massa dan memproduksi lebih banyak persenjataan umumnya memenangkan perang.  Kini strategi perang seperti itu sudah usang.  Saat ini, kita tidak lagi dapat sekedar mengandalkan “kuantitas” dalam pertempuran.  Dibutuhkan pula “kualitas” agar mampu memenangkan perang.  Artinya, kita memerlukan persenjataan yang canggih dan tepat guna.
Kedua, adanya spesiasi perangkat keras militer.  Pada masa lalu, hampir semua angkatan bersenjata di dunia memiliki persenjataan yang serupa.  Hampir tidak ada perbedaan yang signifikan dari sisi teknologi persenjataan.  Pada Perang Dunia II, beberapa negara mulai mengembangkan spesialisasi dalam industri pertahanannya.  Inggris, misalnya, berkonsentrasi pada pesawat tempur untuk pengeboman malam hari dengan kapasitas muatan yang besar dan navigasi malam yang mutakhir, sementara AS fokus pada pesawat untuk pengeboman siang hari di target-target industri.  Spesiasi perangkat keras militer seperti ini terbukti lebih memudahkan kinerja aliansi militer.
Ketiga, meningkatnya peran teknologi komersial.  Tak dapat dipungkiri, sebagian peralatan yang digunakan dalam teknologi militer memang berasal dari teknologi komersial, seperti telegraf yang memungkinkan komunikasi real-time, rel kereta api yang memudahkan mobilisasi pasukan dan logistik pada saat musim dingin atau saat mengepung musuh, serta senapan yang membuat pasukan menjadi lebih mematikan.  Pada era informasi seperti saat ini, teknologi seperti perangkat lunak memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan berbagai aplikasi militer.  Teknologi yang awalnya dibuat untuk kebutuhan sipil menjadi vital bagi kepentingan militer.
Pengaruh RMA terhadap dunia militer secara umum juga menyebabkan munculnya bentuk-bentuk perang baru.  Bentuk-bentuk perang yang dominan di masa lalu hampir tidak terlihat lagi saat ini.  Menurut Cohen, terdapat empat macam bentuk perang dewasa ini.   Pertama, akses ke antariksa yang semakin mudah membuat kemungkinan menggelar perang di antariksa semakin mudah, misalnya dengan meledakkan satelit asing atau menembak target-target dari angkasa luar.  Kedua, perang dunia maya.  Ketiga, dengan mengembangkan industri nanoteknologi, robot, dan artificial intelligence.  Ini dimungkinkan akibat keterbatasan kapabilitas manusia dan kemajuan teknologi.  Dan yang keempat, kemajuan ilmu pengetahuan dapat menyebabkan kita semakin mudah mengubah sifat manusia.  Bahkan, dengan kemajuan bioteknologi bisa saja suatu saat dikembangkan spesies baru manusia yang lebih unggul.
Strategi Pertahanan Indonesia
Amiya Kumar Ghosh  berpendapat bahwa peningkatan kapabilitas pertahanan sebuah negara bergantung pada doktrin pertahanan, struktur kekuatan militer, tujuan yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu, sumber daya yang diperlukan, dan besarnya anggaran pertahanan.  Sejalan dengan itu, pemerintah dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 menyebut perancangan kapabilitas pertahanan negara berdasarkan enam faktor utama, yaitu:
  1. Perkiraan ancaman terhadap Indonesia dan segala kepentingannya, yakni ancaman yang menjadi domain fungsi pertahanan, termasuk tugas-tugas pelibatan pertahanan yang sah.
  2. Strategi pertahanan negara yang mensinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan negara yang utuh dan menyeluruh.
  3. Tingkat penangkalan yang memenuhi standar penangkalan agar dapat menangkal ancaman yang diperkirakan.
  4. Tingkat probabilitas kerawanan tertinggi bagi Indonesia yang menjadi sumber-sumber ancaman atau sumber-sumber konflik di masa datang.
  5. Luas wilayah dan karakteristik geografi Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau dengan wilayah perairan yang luas dan terbuka.
  6. Kemampuan rasional negara dalam membiayai pertahanan negara, termasuk dalam pembangunan kapabilitas pertahanan negara dengan tidak mengorbankan sektor-sektor lain.
Pemerintah RI, melalui Departemen Pertahanan (kini Kementerian Pertahanan), merumuskan doktrin pertahanan nasional yang didefinisikan sebagai Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).  “Kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.” Dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang besifat semesta, rakyat menempati posisi sebagai subyek pertahanan sesuai dengan perannya masing-masing.  Sistem pertahanan ini bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.  Ciri kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat, ciri kesemestaan mengandung makna bahwa seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan, sedangkan ciri kewilayahan merupakan gelar kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh wilayah NKRI.
Sifat kesemestaan yang terkandung dalam doktrin pertahanan RI dimanifestasikan dengan menciptakan struktur pertahanan terpadu antara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter.  Kekuatan pertahanan militer diorganisasikan ke dalam Komponen Utama yang diisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).  Sementara, pengorganisasian pertahanan nirmiliter dibedakan berdasarkan hakikat dan jenis ancaman yang dihadapi.  Pertahanan nirmiliter, yang diorganisasikan ke dalam Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung dipersiapkan sebagai pengganda komponen utama dalam menghadapi ancaman militer.  Menghadapi ancaman nirmiliter, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung disusun dan diarahkan untuk mencegah dan menghadapi ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.
Pengorganisasian struktur pertahanan ke dalam tiga komponen tak terlepas dari perhitungan ancaman dan tujuan yang ingin dicapai negara dalam merumuskan strategi pertahanan.  Kementerian Pertahanan merumuskan dua jenis ancaman yang dapat dihadapi negara, yaitu yang bersifat militer dan nirmiliter.  Kondisi geografis Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudera membuat Indonesia sangat rentan terhadap berbagai ancaman, sedangkan tujuan pertahanan Indonesia adalah melindungi kepentingan nasional Indonesia.
Untuk menjaga kepentingan nasional Indonesia dalam berbagai kondisi, dibutuhkan kekuatan pertahanan yang memiliki kemampuan penangkalan, paling tidak melebihi batas minimal pertahanan, yaitu mampu memberikan efek getar bagi aktor-aktor kawasan sekaligus menaikkan posisi tawar Indonesia di tingkat regional dan internasional.  Kondisi riil TNI saat ini masih jauh di bawah standar profesionalisme.  Kekuatan TNI dari segi alutsista sangat miris karena dihadapkan dengan keterbatasan dan kekurangan dari sisi jumlah dan ketidaksiapan sebagai akibat alutsista yang sudah ketinggalan dari sisi teknologi.
Realitas itu membuat Indonesia sulit mengimbangi kekuatan-kekuatan baru yang muncul dengan alutsista yang relatif lebih modern dari sisi teknologi.  Kemunculan China sebagai pesaing AS di kawasan Asia-Pasifik akan menimbulkan dinamika baru di kawasan.  Sebagai mitra strategis China sejak tahun 2005, Indonesia seharusnya dapat memperoleh keuntungan yang sejalan dengan kepentingan nasional.  Namun, Indonesia juga harus mempertimbangkan kemungkinan lain, seperti penambahan alutsista di negara-negara lain yang berada di kawasan sebagai dampak perasaan tidak aman akibat kemunculan China sebagai kekuatan ekonomi dan militer baru di Asia-Pasifik.  Hal ini tentu akan berdampak pula pada ketidakamanan Indonesia, terutama menyangkut perbatasan dengan beberapa negara ASEAN.  Jika negara-negara ASEAN mengantisipasi kemunculan China dengan penambahan alutsista yang lebih mumpuni daripada yang dimiliki Indonesia, bargaining position Indonesia dapat menurun sebagai konsekuensinya.
Revolusi Krida Yudha Indonesia
Pada dasarnya, pola pikir yang mendasari Sishanta adalah attrition warfare.  Buktinya ialah adanya asumsi bahwa Indonesia yang merupakan negara kepulauan menegasikan kekuatan laut dan udaranya sehingga satu-satunya jalan untuk berperang adalah attrition warfare di darat dengan mengandalkan protracted war (perang berlarut).  Cost yang dibutuhkan untuk menggelar perang berlarut sangat tinggi.  Yang dimaksud dengan cost dalam hal ini bukan hanya anggaran, melainkan juga sumber daya manusia, politik, dan lain-lain.  Menghancurkan kekuatan musuh dalam waktu singkat dengan memanfaatkan teknologi pertahanan sesungguhnya merupakan cara yang lebih bijak karena bisa menekan cost.
Sishanta juga “terlalu berani” menerima resiko karena dalam kerangka berpikirnya, musuh seolah-olah akan menduduki wilayah Indonesia.  Pemikiran demikian dari kacamata strategis sesungguhnya sangat berbahaya karena menerima resiko begitu saja tanpa berupaya meminimalisir kemungkinan terjadinya resiko itu.  Artinya, Sishanta disusun atas dasar “keputusasaan”.  Sishanta juga mengandalkan rakyat sipil untuk membantu pertahanan, dengan menjadikan mereka kombatan melalui Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.  Mereka umumnya akan dioperasikan dalam perang gerilya di darat.  Bagaimana dengan wilayah laut?  Tak mungkin menggelar perang gerilya di laut.
Berkaca dari kekurangan-kekurangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan seharusnya dapat merumuskan strategi pertahanan nasional dengan lebih bijak.  Dibutuhkan strategi yang tepat agar mampu mempertahankan setiap jengkal wilayah NKRI dari infiltrasi atau agresi asing.  Terlebih lagi, ancaman-ancaman yang akan dihadapi pada masa depan tidak dapat dianggap sama dengan apa yang pernah dihadapi sebelumnya.
Untuk menghadapi berbagai potensi ancaman seperti itulah dibutuhkan Revolusi Krida Yudha.  Revolusi Krida Yudha merupakan istilah yang digunakan sebagai ekuivalen istilah RMA dalam Bahasa Indonesia.  Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dalam mempersiapkan Revolusi Krida Yudha, Indonesia perlu memperhatikan delapan hal sebagaimana yang disebut oleh Hundley, yaitu:
  1. Indonesia harus memiliki suatu perangkat yang memungkinkan perkembangan teknologi.  Untuk itu, segala macam sarana dan prasarana yang mendukung terciptanya hal ini sedari dini perlu dipersiapkan.
  2. Indonesia harus berhadapan dengan tantangan-tantangan militer yang belum pernah ditemui sebelumnya.  Tantangan-tantangan tersebut kini sudah mulai sering ditemui seiring perkembangan zaman.  Di masa depan, bisa jadi Indonesia akan lebih banyak menghadapi musuh dalam medan pertempuran asimetris.  Ancaman yang kita hadapi dari sisi kuantitas akan lebih banyak yang bersifat nirmiliter ketimbang yang bersifat militer.  Peperangan dapat terjadi di semua lini, dengan serangan terhadap berbagai macam sektor.  Peperangan tidak hanya berupa perang fisik, tetapi juga dapat berupa perang non-fisik yang mampu melumpuhkan kita secara moral dan psikologis.  Aktor-aktor yang terlibat pun tidak lagi negara, tetapi juga aktor-aktor non-negara dengan senjata yang tidak selalu konvensional.
  3. Indonesia harus fokus pada “hal” yang pasti, suatu perangkat atau sistem yang memanfaatkan teknologi bersama suatu konsep untuk kegiatan operasionalnya.  Ini terkait dengan hal pertama.  Jika sarana dan prasarana yang mendukung sudah ada, kita dapat menciptakan berbagai perangkat dan sistem yang dibutuhkan untuk kebutuhan pertahanan kita dengan fokus pada perangkat atau sistem yang menjadi main defense system-nya.
  4. Indonesia harus menantang core competency pihak lain.  Dalam beberapa dekade mendatang, diperkirakan akan tercipta suatu struktur baru dalam sistem internasional.  Proyeksinya adalah AS akan mengalami kemunduran.  Kompetisi strategis antara AS dengan China akan terus berlangsung meskipun AS akan kesulitan untuk menghadapi China yang terus tumbuh sebagai kekuatan baru dalam bidang militer dan ekonomi.  Kemudian, pada tahun 2050 diproyeksikan akan mulai berlangsung hegemoni China.   Indonesia, sebagai mitra strategis China sejak 2005, seharusnya dapat memperoleh keuntungan.  Namun, siapa yang akan tahu?  Bisa jadi China kemudian akan turut memasuki Indonesia secara soft dengan menguasai perekonomian Indonesia dari hilir sampai hulu, dengan menanamkan investasi pada perusahaan-perusahaan yang saat ini sahamnya masih dikuasai oleh Barat.  Saat itulah, Indonesia harus memiliki core competency yang cukup mumpuni untuk melawan yang China miliki.
  5. Indonesia harus mempunyai iklim organisasi yang reseptif, yang terus memupuk visi bagaimana perang dapat berubah di masa depan dan mendorong perdebatan penuh mengenai masa depan organisasi.  Sehubungan dengan hal tersebut, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai ancaman baru.
  6. Revolusi Krida Yudha tersebut harus memperoleh dukungan dari atas.  Baik pihak eksekutif maupun legislatif harus bahu-membahu memberikan sokongan, baik berupa alokasi dana untuk kebutuhan Revolusi Krida Yudha maupun instrumen yang dibutuhkan (seperti undang-undang dan peraturan hukum yang terkait).
  7. Indonesia harus memiliki mekanisme dari percobaan untuk menemukan, mempelajari, dan mendemonstrasikan percobaan tersebut.
  8. Indonesia harus memiliki beberapa cara untuk merespon secara positif hasil berbagai percobaan yang sukses, dalam hal perubahan doktrin, program akuisisi, dan modifikasi struktur.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Revolusi Krida Yudha akan menghasilkan suatu sistem persenjataan yang terintegrasi secara penuh, yaitu sistem persenjataan di mana satu institusi dengan institusi lainnya di negara ini yang terkait dengan bidang pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum saling terhubung melalui suatu jaringan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.  Jangan bayangkan persenjataan tersebut layaknya senjata-senjata konvensional.  Senjata-senjata konvensional darat, maritim, dan udara baik yang bersifat defensif maupun ofensif dalam prakteknya tentu tetap dibutuhkan.  Namun, persenjataan yang dimaksud dalam hal ini lebih mengarah kepada sistemnya.
Sistem persenjataan yang saling terhubung melalui suatu jaringan berbasis teknologi informasi dan komunikasi tersebut mutlak dibutuhkan agar dapat melakukan deteksi dini dan menanggulangi potensi ancaman di wilayah NKRI yang sangat luas ini dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.  Segala matra dalam tubuh TNI, baik darat, laut, maupun udara, harus dilibatkan total.  Demikian pula dengan institusi lain yang terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, dan industri pertahanan yang dikelola oleh negara.  Dengan demikian, setiap ada potensi ancaman dalam bentuk apapun, baik militer maupun nirmiliter dapat segera ditanggulangi.  Diharapkan Revolusi Krida Yudha ini sudah dapat terealisasi pada tahun 2050 di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia ketika itu diproyeksikan telah meningkat pesat.
Kesimpulan
RMA melibatkan perubahan paradigma dalam sifat dan pelaksanaan operasi militer yang membuat core competency dari aktor yang dominan menjadi usang atau tidak relevan, atau menciptakan core competency baru dalam beberapa dimensi peperangan.  Krepinevich menyatakan bahwa RMA terjadi ketika aplikasi teknologi baru pada sistem militer dalam jumlah yang signifikan digabungkan dengan konsep operasional yang inovatif serta adaptasi organisasi dengan cara yang secara fundamental mengubah karakter dan perilaku konflik,  sedangkan Cohen menganggap RMA terjadi ketika militer suatu bangsa menggunakan kesempatan untuk mengubah strategi, doktrin militer, pelatihan, pendidikan, organisasi, peralatan, operasi, dan taktiknya agar memperoleh hasil yang menentukan dengan cara baru.
Dalam konteks pertahanan dan keamanan nasional, Indonesia memiliki istilah sendiri yang ekuivalen dengan RMA, yaitu Revolusi Krida Yudha.  Revolusi Krida Yudha diharapkan akan mampu mengatasi berbagai bentuk-bentuk ancaman yang akan datang pada masa-masa mendatang.  Pada masa depan, Indonesia akan menghadapi ancaman yang berbeda dengan yang dihadapi saat ini.  Bisa jadi Indonesia akan lebih banyak menghadapi musuh dalam medan pertempuran asimetris.  Ancaman yang kita hadapi dari sisi kuantitas akan lebih banyak bersifat nirmiliter ketimbang bersifat militer.  Peperangan dapat terjadi di semua lini, dengan serangan terhadap berbagai macam sektor.  Peperangan tidak hanya berupa perang fisik, tetapi juga dapat berupa perang non-fisik yang mampu melumpuhkan kita secara moral dan psikologis.  Aktor-aktor yang terlibat pun tidak lagi negara, tetapi juga aktor-aktor non-negara dengan senjata yang tidak selalu konvensional.
Oleh sebab itu, kita membutuhkan sistem persenjataan yang cukup dapat diandalkan untuk mengatasi berbagai macam bentuk ancaman tersebut.  Sistem persenjataan tersebut adalah sistem persenjataan terintegrasi yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, di mana antara satu institusi dengan institusi lain yang terutama terkait dengan pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum dapat saling terhubung.  Hal itu dibutuhkan agar dapat melakukan deteksi dini dan menanggulangi potensi ancaman di wilayah NKRI yang sangat luas dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.  Segala matra dalam TNI harus dilibatkan total.  Demikian pula dengan institusi lain terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, dan industri pertahanan yang dikelola oleh negara.  Dengan demikian, setiap ada potensi ancaman dalam bentuk apapun, baik militer maupun nirmiliter dapat segera ditanggulangi

No comments:

Post a Comment