Tuesday, 2 August 2011

Nuklir Sebagai Alat Perdamaian Dunia

Para menteri luar negeri dari Iran, Turki, dan Brasil bertemu di Istanbul, Turki, Minggu (25/7/2010), untuk membahas pelaksanaan kesepakatan pertukaran nuklir segitiga yang ditandatangani pada bulan Mei lalu.  Negara-negara Barat curiga bahwa Iran berusaha membangun senjata nuklir di balik kedok pembangkit listrik tenaga nuklir untuk sipil.
Amerika Serikat adalah negara Barat yang berdiri di garda terdepan dalam menentang keberadaan nuklir Iran. Bahkan tidak hanya Iran, negara-negara lain pun ditentangnya, seperti Korea Utara. Iran dan Korea Utara merupakan contoh negara pemilik nuklir dan tidak sepaham dengan AS. Mereka begitu dimusuhi oleh AS, bahkan diperlakukan semena-mena di dalam dunia internasional. AS dan sekutunya beralasan jika kedua negara ini dibiarkan mengembangkan tenaga nuklir, akan mengganggu keamanan dunia.
Menurut saya, jika AS dan negara-negara lain ingin dunia ini aman maka nuklirlah alat pengamannya. Dengan cara setiap negara bebas memiliki nuklir. Menurut Deterrence Theory, jika setiap negara memiliki nuklir maka akan terjadi balance of power. Dari teori tersebut jelas sekali bahwa keamanan dunia ini akan berjalan dengan baik jika seluruh negara, tanpa terkecuali, memiliki nuklir. Perang tidak akan pernah terjadi jika semua negara memiliki nuklir.
Hal ini bukan tanpa alasan. Melainkan dengan nuklir, Korea Utara yang sangat bermusuhan kepada AS, tidak pernah terjadi perang di antara kedua negara ini. Begitu jelas permusuhannya. Namun, nuklirlah yang menghalangi mereka perang.

Rekonstruksi Budaya Indonesia Menuju ke Arah yang Lebih Positif

Budaya adalah sebuah konsep, keyakinan, nilai, dan norma yang dianut masyarakat yang mempengaruhi perilaku mereka dalam upaya menjawab tantangan kehidupan yang berasal dari alam sekelilingnya sekaligus sebagai sebuah sistem simbol yang hidup di tengah-tengah masyarakat suatu bangsa. Sebagai sistem simbol, budaya mempunyai pengaruh ke seluruh sistem kehidupan sehingga muncullah berbagai macam budaya-budaya yang eksistensinya berhubungan erat dengan individu-individu atau pelaku-pelaku kebudayaan, yang tidak lain adalah kita sendiri.
Berkembangnya sebuah kebudayaan tentulah berhubungan erat dengan pelaku kebudayaannya, jika pelakunya memanifestasikan sikap baik maka dapat dipastikan kebudayaan yang berkembang pun akan menjadi baik, tetapi jika pelakunya menanamkan sikap buruk maka kebudayaan yang berkembang pun pastilah buruk. Karena itu jangan heran apabila budaya yang berkembang saat ini adalah budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Siapa yang salah? Ya kita semua sebagai pelaku kebudayaan itu, karena itu terserah kita mau membawa kebudayaan kita ini ke arah yang mana.
Jika kita bicara secara global, maka saya yakin bahwa budaya bangsa kita ini pastilah sudah mengalami benturan-benturan dengan berbagai budaya yang datang dari luar yang kadang malah bersifat destruktif dan perlahan menghilangkan unsur asli budaya kita. Tetapi saya yakin bahwa dalam sejarah perjalanan bangsa kita, budaya Indonesia tetap punya fundamen yang kuat sehingga akar budaya kita tidak pernah tergusur oleh banyaknya unsur-unsur asing yang “menginvasi” budaya kita.
Dengan adanya globalisasi, westernisasi, Amerikanisasi, bahkan McDonaldisasi tampaknya akan membawa dampak buruk bagi eksistensi budaya kita. Hal ini dapat terlihat dari semakin bebasnya perdagangan antar negara sehingga membuat produk asli Indonesia kalah bersaing dengan produk luar karena lebih berkualitas dengan harga terjangkau. Belum lagi di era teknologi informasi seperti ini, akses untuk mendapatkan informasi sangat tidak terbatas sehingga membuka peluang untuk masuknya budaya-budaya liberal dari Barat yang tidak sesuai dengan etika ketimuran bangsa kita. Tetapi mengutip perkataan Bung Karno, “Belajarlah dari sejarah”, saya melihat bahwa sejak zaman dulu Indonesia adalah tempat silang budaya. Mulai dari budaya Barat, Islam, Hindu, Buddha, dan lain sebagainya berakulturasi di sini. Karena itu menurut pendapat saya, kebudayaan Indonesia akan tetap eksis bahkan diperkaya apabila kita mampu memfiltrasi semua budaya yang berkembang di Indonesia dengan baik.
Beberapa hal yang saya rasa perlu dikhawatirkan adalah merebaknya paham sekularisme dan materialisme. Sekularisme menipiskan atau mereduksi rasa ketuhanan bagi bangsa ini sedangkan materialisme telah memacu kebanyakan masyarakat kita menjadi konsumtif sehingga bergantung pada kekuatan-kekuatan kapitalis. Di samping itu, komunalisme juga menjadi isu yang signifikan. Contohnya seperti pertikaian agama, antaretnis, bahkan sampai tawuran antarkampung atau antarpelajar. Selanjutnya yang saya khawatirkan adalah proses kemiskinan yang sangat berdampak negatif bagi bangsa kita.
Oleh karena itu saya melihat masyarakat kita masih paternalistik dan masih merasakan budaya feodal yang kental. Maka dari itu perlulah sebuah pemikiran bagaimana kita merekonstruksi budaya kita melalui rekonstruksi mental yang dimulai dari para elitnya. Yang namanya elit kepemimpinan dalam sebuah bangsa sangatlah menentukan. Mereka bisa membuat sebuah bangsa mengalami kemajuan, tetapi juga bisa membuat sebuah bangsa mengalami stagnasi dalam perkembangannya.
Terus terang, saya ingin melihat budaya bangsa ini menjadi lebih produktif sehingga tidak tertinggal dibandingkan budaya bangsa-bangsa lain. Jadi mungkin semacam kode etik budaya, atau kode moral budaya dalam menyikapi hidup ini dari para pimpinan itu memang sangat penting. Sebagai sebuah analogi, saya melihat di Asia ini beberapa negara yang para elitnya menghargai budaya, bangsa mereka dapat cepat tumbuh dan mengalami progresi ke arah yang positif. Perhatikan India, walaupun berpenduduk satu miliar tetapi memiliki pertumbuhan ekonomi 6 sampai 7,5 % pertahunnya. RRC, yang sekarang menjadi raksasa ekonomi tidak hanya di Asia bahkan pasar Amerika pun sudah mengakui kualitas ekspor mereka. Saya yakin hal ini bisa terjadi karena para elitnya memiliki budaya yang produktif, progresif, dan tentu saja bebas KKN. Bangsa Cina juga memiliki akar budaya yang kuat yang sudah eksis sejak zaman nenek moyang mereka dulu sehingga mereka sangat menghargai budaya dan mengganggapnya sebagai sebuah way of life. Contoh yang lebih dekat, secara regional, dapat terlihat pada sosok Thaksin Shinawatra di Thailand dan Mahathir Mohamad di Malaysia. Saya lihat mereka mereka memang mempunyai orientasi budaya modern dan rasional tetapi tetap memegang prinsip-prinsip budaya asli mereka sehingga akulturasi budaya pada bangsa mereka sangat berpengaruh positif bagi well being bangsa mereka.
Saya mengusulkan, agar kita dapat merekonstruksi budaya kita sekaligus merekonstruksi mental pimpinan-pimpinan bangsa kita ini. Pertama yang harus dilakukan adalah melalui peningkatan kreativitas anak bangsa. Contoh menarik yang saya amati adalah ketika kita mengirimkan tunas-tunas bangsa ini untuk mengikuti olimpiade fisika yang diadakan secara internasional setiap tahunnya. Saya perhatikan hampir setiap tahun Indonesia mendapat medali emas, setidaknya dapat medali. Hali ini menunjukkan bahwa sebenarnya potensi-potensi itu ada, hanya saja wadah dan sarana pemfasilitasi potensi-potensi tersebut belum efektif dan masih di bawah standar internasional. Saya rasa pemerintah harus responsif menanggapi masalah ini, contoh implementasinya adalah dengan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar sesuai dengan standar internasional sehingga mampu mencetak tunas-tunas bangsa yang potensial dan bermutu tinggi.
Yang kedua adalah diperlukannya kesadaran ketuhanan yang tinggi. Saya melihat orang yang hidupnya bergantung akan Tuhan hidupnya lebih diberkati dan lebih baik daripada orang yang cenderung atheis atau tidak percaya Tuhan. Karena itu saya merasa konsep ketuhanan dan implementasinya dalam hidup ini memegang peranan yang sangat signifikan bagi kita dalam menjalaninya. Jadi kesadaran ketuhanan ini memang sangat kita perlukan agar dapat menjadi sebuah fundamen yang kokoh bagi setiap individu yang bertaqwa akan-Nya.
Kita juga mendorong pluralisme budaya karena budaya kita ini sangat kaya. Juga sesuai dengan UUD 1945 Pasal 32 yang menyebutkan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan tetap menjamin kemerdekaaan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaannya. Selanjutnya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional sehingga tercipta sebuah konsep kebudayaan nasional Indonesia yang berbhinneka dan tentu saja substansial.
Terakhir, apa pun wujud rekonsruksi nyata yang diupayakan oleh para pelaku kebudayaan, tidak akan bisa berjalan dengan mulus apabila para pelaku kebudayaannya sendiri tidak sadar akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu marilah kita semua berharap agar tidak terjadi lagi disintegrasi bangsa yang apabila terjadi akan membawa bangsa kita ke dalam lembah kekelaman yang lebih suram lagi.

Kebijakan Pembukaan Negara dan Perjanjian-perjanjian Tidak Adil Antara Jepang dengan Negara-negara Barat

Pendahuluan
Dalam sejarah suatu negara, ada kalanya sejumlah perubahan, baik dalam bidang sosial maupun politik, mencapai tahap kritis secara bersamaan.  Hal ini menjadi tanda untuk dilakukannya suatu revolusi dalam arti yang seluas-luasnya.  Bagi Jepang, titik balik seperti itu dialami pada pertengahan abad ke-19.  Titik balik tersebut ditandai dengan masuknya Jepang dalam hubungan dengan banyak negara Barat; pilihan antara model kelembagaan Eropa dan Amerika Serikat (AS), bukan lagi model kelembagaan Cina yang selama itu banyak diadopsi; dan langkah pertama menuju perkenalan dengan industri kapitalis.
Perkembangan-perkembangan ini terjadi lebih kurang bersamaan dengan jatuhnya bakufu Tokugawa, yang kemudian digantikan oleh pemerintahan yang berpusat pada kekuasaan kaisar (tennô).  Oleh karena itu, terjadi banyak perubahan dalam kondisi kehidupan bangsa dan negara Jepang.  Masuknya Jepang dalam hubungan dengan banyak negara Barat tidak lain akibat dilaksanakannya kebijakan pembukaan negara (kaikoku).  Kebijakan tersebut tak lepas pula dari desakan negara-negara Barat yang memiliki kepentingan di Jepang.  Oleh sebab itu, hubungan diplomatik Jepang dengan negara-negara Barat tidak semulus yang diharapkan, bahkan banyak membawa kerugian akibat disetujuinya perjanjian-perjanjian yang tidak adil.
Kebijakan Isolasi Negara
Interaksi antara Jepang dengan negara-negara Barat sebenarnya sudah dimulai sejak abad ke-16.  Interaksi pertama diawali ketika seorang yang berkebangsaan Portugis secara kebetulan terdampar di Tanegashima, sebelah selatan Kyushu, pada tahun 1543.  Interaksi ini lalu dilanjutkan dengan dibukanya hubungan perdagangan antarkedua negara dan penyebaran agama Katolik, yang dimulai saat tiga orang pendeta Jesuit Portugis, salah satunya bernama Francis Xavier (Portugis: Francisco Xavier), tiba di Kagoshima dengan sebuah jung Cina pada tahun 1549.  Selain perdagangan dan penyebaran agama Katolik, ilmu pengetahuan dan teknologi Barat, seperti cara pembuatan senapan, ilmu hitung altileri, praktik navigasi dan kartografi, teknik pertambangan, dan pembuatan benteng pertahanan, juga diserap.  Teknologi pembuatan senapan, terutama, sangat berguna untuk mendukung berbagai perang saudara yang banyak berkecamuk di Jepang pada masa itu.  Hal ini disebabkan karena para pendeta Jesuit tersebut adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan luas, tidak hanya dalam bidang keagamaan tetapi juga dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.  Oleh karena itu, beberapa daimyô di Kyushu menganggap penting untuk mengembangkan hubungan dengan para pendeta Jesuit.
Interaksi ini terus berlangsung sampai rezim bakufu Tokugawa memberlakukan kebijakan isolasi negara (sakoku) pada tahun 1639.  Diberlakukannya kebijakan isolasi negara tidak lepas dari peristiwa-peristiwa yang terjadi ketika itu.  Pada awal tahun 1638, terjadi pemberontakan petani besar-besaran di Semenanjung Shimabara, tidak jauh dari Nagasaki, karena pemberlakuan sistem pajak yang sangat keras oleh bakufu.  Banyak penganut Katolik yang turut serta dalam pemberontakan tersebut.  Mereka tampaknya ambil bagian dalam pemberontakan tersebut karena terdorong oleh keputusasaan akibat selalu dikejar-kejar penguasa Tokugawa.  Bangsa Portugis, yang lebih banyak memiliki musuh daripada teman di Jepang karena persaingan dagang, dituduh membantu pemberontak secara langsung dengan memasok persenjataan dan secara tidak langsung dengan menyelundupkan misionaris ke Jepang.
Pemberontakan tersebut akhirnya berhasil dipadamkan oleh bakufu dengan bantuan Belanda.  Oleh karena itu, akhirnya pada tahun 1639, bakufu mengeluarkan kebijakan isolasi negara untuk mencegah masuk dan menyebarnya suatu agama ke Jepang serta untuk mengontrol atau mengendalikan perdagangan luar negeri.  Walaupun begitu, pemerintah bakufu Tokugawa masih tetap menjalankan hubungan perdagangan dengan Cina dan Belanda.  Belanda menjadi satu-satunya bangsa Eropa yang diizinkan berdagang di Jepang.  Akan tetapi, kantor dagang mereka harus dipindahkan dari Hirado ke Dejima, di pelabuhan Nagasaki, sebab di sana mereka lebih mudah untuk diawasi.
Kebijakan isolasi negara yang pada awalnya hanya melarang orang-orang Jepang pergi ke luar negeri dan melarang orang-orang asing datang ke Jepang menjadi lebih keras pada beberapa tahun sesudahnya dengan dikeluarkannya aturan yang melarang orang-orang Jepang yang berada di luar negeri kembali ke Jepang.  Oleh sebab itu, tidak heran apabila di beberapa negara seperti AS dan Brasil terdapat warga keturunan Jepang.
Kedatangan Bangsa Barat
Sekitar abad ke-18, kapal-kapal dari berbagai negara, seperti Inggris, Rusia, dan AS, mulai berdatangan dengan jumlah yang semakin bertambah dari waktu ke waktu.  Namun, bakufu tetap teguh pada pendiriannya dan memastikan bahwa kebijakan isolasi negara tidak akan tergoyahkan.  Hal itu membuat bakufu terus meningkatkan penjagaan di garis-garis pantai.  Puncaknya, pada bulan April 1825, bakufu mengeluarkan sebuah perintah untuk mengusir kapal-kapal asing yang datang ke Jepang (ikokusen uchi harai rei) sebagai tanda bahwa Jepang tetap akan memegang teguh pendiriannya untuk menjalankan kebijakan isolasi negara.
Pada tanggal 8 Juli 1853, sebuah armada AS yang terdiri dari empat buah kapal perang, yang dikenal dengan sebutan kurofune (kapal hitam) oleh orang-orang Jepang, berlabuh di Uraga, Teluk Edo (sekarang Teluk Tokyo).  Kapal-kapal perang yang terdiri dari dua kapal api dan dua kapal layar tersebut dipersiapkan untuk melakukan aksi.  Komandannya, Komodor Matthew C. Perry dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak bersedia untuk menerima siapapun yang ingin bertemu dengannya, kecuali pejabat resmi Jepang yang paling tidak memiliki pangkat setingkat dengannya.  Ia membawa surat dari Presiden Millard Fillmore.  Dalam surat tersebut, Fillmore menyatakan bahwa AS ingin membuka hubungan baik dengan Jepang dan meminta perlakuan lebih baik bagi awak kapal yang kapalnya karam atau terdampar, fasilitas untuk mengisi batu bara dan perbekalan di pelabuhan-pelabuhan Jepang, dan apabila memungkinkan, izin untuk berdagang.  Perry sendiri menambahkan sepucuk surat yang secara tidak langsung menyatakan bahwa jika permintaan tersebut ditolak, ia akan kembali untuk memperoleh jawaban pada musim semi berikutnya dengan membawa kekuatan yang jauh lebih besar.  Ancaman itu membuat bakufu berjanji untuk memberi jawaban atas permintaan AS pada tahun berikutnya.
Sebenarnya, yang menjadi alasan mengapa AS menginginkan Jepang membuka negaranya adalah peristiwa yang terjadi di AS sendiri.  Pada tahun 1848, AS merebut California dari Meksiko dan menjadikannya salah satu negara bagiannya.  California sendiri memiliki wilayah yang cukup luas dan beberapa wilayahnya terletak di pesisir barat benua Amerika.  Dengan pencaplokan California ini, AS memperoleh wilayah pantai yang luas di Pasifik.  Saat itu pula, Shanghai menjadi salah satu tempat terpenting dalam perdagangan AS maka sempat timbul wacana untuk membuka jalur pelayaran dari San Francisco di California ke Shanghai.  Karena wilayah Jepang terletak di antara jalur tersebut, terlebih lagi dengan adanya laporan-laporan Belanda yang menyatakan bahwa di pulau-pulau Jepang terdapat endapan batu bara, maka tak ada kata lain selain memaksa Jepang membuka negerinya.
Pada bulan Agustus 1853, Angkatan Laut Rusia yang dipimpin oleh Laksamana Putyatin berlabuh di Nagasaki dengan empat buah kapal.  Tujuan mereka lebih kurang sama dengan yang AS inginkan.  Mereka meminta Jepang membuka pelabuhan untuk tempat persinggahan dan perdagangan.  Namun, karena bakufu tidak memberikan jawaban maka Putyatin kembali ke Rusia.
Pada bulan Februari 1854, Perry datang kembali dengan membawa delapan buah kapal.  Dalam waktu sekitar setengah tahun semenjak kedatangan Perry yang pertama, para penentu kebijakan di Edo telah mengadakan musyawarah dengan para penguasa feodal Jepang.  Akan tetapi, dalam masyarakat terjadi perbedaan pendapat yang sukar dicari titik temunya.  Ada yang berpendapat bahwa tuntutan yang menghina tersebut mutlak harus ditolak, bahkan kalau perlu dengan perang sekalipun.  Menerima tuntutan tersebut berarti menodai kehormatan nasional dan menginjak-injak martabat bakufu.  Pendapat lain mengatakan bahwa mencoba mengulur, jika itu berarti berkompromi, boleh dilakukan mengingat Jepang lemah dalam bidang militer.  Waktu yang diperoleh bisa digunakan untuk menyiapkan diri guna menghadapi perang dengan mempelajari teknologi dan persenjataan Barat.
Menghadapi keadaan yang tidak menentu ini, Abe Masahiro, anggota dewan senior Tokugawa (rôjû), memutuskan untuk menerima sebagian besar usulan Perry jika upaya-upaya lain yang dilakukan tidak berhasil.  Abe menyadari bahwa diperlukan adanya kesepahaman umum dalam rangka mengeluarkan kebijakan untuk membuka negara dan melakukan kontak dengan bangsa asing.  Sebuah kebijakan yang sangat tidak populis, namun tidak dapat dihindari.  Ia lalu menyampaikan usulan Perry ke semua daimyô.  Ini merupakan langkah bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya selama dua setengah abad bakufu Tokugawa berkuasa.  Peristiwa ini juga membuka pintu diskusi dan kritik terhadap seluruh kebijakan bakufu walaupun berdampak pula dengan turunnya prestise dan wewenang Tokugawa.
“Rayuan” Abe kepada para daimyô tidak menghasilkan konsensus nasional.  Sebagian besar daimyô menolak bangsa asing, namun membuat pernyataan ambigu.  Sekitar sepertiga wilayah feodal (han) yang paling berpengaruh menyadari bahwa Jepang harus membuat kesepakatan dagang dengan bangsa asing dan keuntungan yang didapat dipergunakan untuk memperkuat pertahanan.  Sebagian yang lain menentang perdagangan, tetapi mengusulkan untuk membuat cukup kesepakatan guna memberikan waktu untuk menyiapkan kekuatan militer.  Sisanya meminta Jepang tidak membuat kesepakatan apapun dan mengusir keluar bangsa Amerika.
Kondisi yang tidak jelas itu akhirnya memaksa Abe untuk menerima sebagian besar usul Perry.  Dalam perundingan di Yokohama, di bawah meriam kapal-kapal AS, Perry menunjukkan sikap tidak mau berkompromi.  Akhirnya, pada tanggal 31 Maret 1854, ditandatangani sebuah perjanjian.  Perjanjian tersebut dikenal sebagai Perjanjian Persahabatan Jepang-AS (Nichibei Washin Jôyaku).  Dalam perjanjian ini disepakati untuk membuka dua pelabuhan yang oleh Jepang dianggap kurang penting dan terisolasi, yaitu Shimoda, yang terletak di ujung Semenanjung Izu yang bergunung-gunung, dan Hakodate, yang berada di Hokkaido.  Mereka juga menyepakati untuk menempatkan konsulat AS di Shimoda dan berjanji untuk memperlakukan para awak kapal yang kapalnya karam dengan baik.  Tidak ada pasal yang menyangkut hak berdagang dalam perjanjian ini.  Perjanjian serupa kemudian juga ditandatangani oleh Jepang dengan Inggris, Rusia, dan Belanda.
Perjanjian Dagang dengan Bangsa Barat
Sesuai dengan Perjanjian Persahabatan Jepang-AS, AS segera menempatkan konsulat jenderalnya di Jepang.  Townsend Harris, seorang mantan pengusaha yang ditunjuk sebagai konsul jenderal tersebut, tiba di Shimoda pada bulan September 1856.  Harris memegang peranan yang sangat penting dalam membujuk dan menekan bakufu agar segera membuka hubungan perdagangan dengan AS.  Di tengah krisis itu, untuk pertama kalinya, shôgun meminta pertimbangan kaisar agar dapat memecahkan masalah tersebut.  Namun, Ii Naosuke, Abe Masahiro, dan Tokugawa Yoshinobu (Keiki), yang merupakan para pembela bakufu, mendesak bakufu agar menandatangani perjanjian dengan AS dalam rangka pembukaan hubungan perdagangan itu.  Ii Naosuke, yang ditunjuk sebagai penasihat senior (tairô), pun menandatangani perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Persahabatan dan Perdagangan Jepang-AS (Nichibei Shûkô Tsûshô Jôyaku).  Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 29 Juli 1858 ini, Jepang harus membuka empat pelabuhan lain diluar Hakodate untuk perdagangan bebas, yakni Kanagawa, Nagasaki, Niigata, dan Hyogo.  Selain itu, ditetapkan pula dua buah poin yang bagaimanapun juga tidak dapat disebut sebagai perjanjian yang seimbang.  Hal itu disebabkan oleh karena perjanjian ini menghalangi Jepang dari pemberlakuan bea masuk untuk barang-barang impor secara bebas dan mengizinkan hak ekstrateritorial, di mana orang-orang asing yang terbukti melakukan tindak kriminal di Jepang tidak dapat diadili sesuai dengan peraturan Jepang, tetapi dihukum sesuai dengan dengan peraturan yang berlaku di negara tempat mereka berasal.
Perjanjian dengan AS tersebut bukan merupakan satu-satunya perjanjian dagang yang ditandatangani oleh Jepang dengan Barat.  Setelah perjanjian dengan AS itu ditandatangani, Duta Besar Khusus Inggris yang bernama Lord Elgin mempelajari perjanjian Harris, kemudian mencontohnya, dan menggunakannya sebagai perjanjian bagi Inggris dengan menambahkan pasal yang menyangkut perlakuan yang sama bagi semua negara yang berdagang dengan Jepang.  Elgin menyelesaikan perundingan tersebut dalam waktu dua hari dan pada tanggal 26 Agustus 1858, perjanjian tersebut ditandatangani.  Tidak lama kemudian, perjanjian serupa juga ditandatangani dengan Perancis, Rusia, dan Belanda.  Dengan begitu, masa isolasi negara yang telah berlangsung selama lebih dari dua abad berakhir.  Meskipun demikian, hal tersebut menyebabkan Jepang terperangkap dalam kekacauan internasional.
Kekacauan itu tak lain disebabkan oleh menonjolnya dominasi negara-negara Barat tersebut terhadap Jepang.  Hal ini muncul akibat negara-negara tersebut menganggap bangsanya jauh lebih unggul dan jauh lebih beradab daripada bangsa-bangsa di Timur, tak terkecuali Jepang, maka mereka tidak ingin disetarakan dengan bangsa-bangsa yang masih “terbelakang” itu.  Dominannya negara-negara Barat terlihat dengan adanya ketidakadilan dalam perjanjian tersebut.  Negara-negara Barat tidak memberikan kebebasan untuk menentukan bea masuk barang-barang impor.  Sementara, negara-negara tersebut bisa dengan mudah menikmati hak ekstrateritorial.
Restorasi Meiji
Tindakan sewenang-wenang negara-negara Barat tersebut tidak dapat diterima begitu saja oleh kelompok-kelompok yang berkuasa di Jepang walaupun bakufu telah menandatangani perjanjian dengan negara-negara tersebut.  Oleh karena itu, gerakan-gerakan antiasing terus bermunculan untuk membersihkan Jepang dari pengaruh-pengaruh asing, terutama Barat.  Pada bulan September 1862, sekelompok samurai dari klan Satsuma membunuh seorang warga negara Inggris dan melukai dua orang Inggris lainnya di Namamugi, dekat Kanagawa.  Insiden ini benar-benar membuat Inggris murka sehingga mengirimkan armadanya ke markas besar klan Satsuma, kemudian membombardir dan meratakan sebagian wilayah di Kagoshima.  Sentimen antiasing yang disertai tindakan kekerasan juga dilakukan oleh klan Choshu dengan menembakkan meriam ke arah kapal-kapal asing yang berada di Selat Shimonoseki.  Namun, upaya balas dendam yang dilakukan oleh Inggris dengan bantuan AS, Perancis, dan Belanda berhasil memaksa klan Choshu menyerah.
Mengingat banyaknya frekuensi insiden berdarah yang melibatkan serangan yang dilakukan oleh para rônin atau samurai terhadap orang-orang asing, Rôjû Ando Masanobu menyatakan, “If you ronins must quench your irrepressible passions with blood, kill me or even do away with the Shogun in a rebellion, but do not precipitate a national crisis by taking the lives of foreigners!
Pada tahun 1866, Shôgun Tokugawa Iemochi wafat.  Ia digantikan oleh Tokugawa Yoshinobu (Keiki).  Pada awalnya, Yoshinobu menolak untuk menduduki posisi shôgun karena menurutnya dengan posisi yang sebelumnya sebagai kepala rumah tangga samurai (buke no tôryô), ia sudah memiliki hak istimewa dalam kewenangan politik.  Sudah merupakan suatu hal yang diakui orang banyak bahwa shôgun bertanggung jawab untuk menyerang dan mengalahkan orang-orang “biadab” dari luar negeri.  Oleh karena itu, Yoshinobu yang menyadari mustahilnya mengusir orang-orang Barat dari Jepang, merasa enggan untuk menerima tanggung jawab tersebut.  Akan tetapi, penafsiran terhadap kondisi tersebut tidak menghalangi para pendukung Yoshinobu untuk mendesaknya agar ia menerima posisi shôgun sehingga akhirnya Yoshinobu pun terpaksa menduduki posisi shôgun.
Pada masa jabatan Yoshinobu, situasi politik dan ekonomi negara menjadi semakin kacau.  Akibat kekacauan tersebut, muncul perusakan rumah-rumah (uchikowashi) secara besar-besaran di Edo dan Osaka.  Di samping itu, terjadi pula pemberontakan petani di seluruh Jepang.  Di tengah kekacaubalauan itu, Yoshinobu yang merupakan shôgun ke-15, memutuskan untuk mengembalikan mandatnya kepada kaisar.  Hal ini dilakukan untuk menghindari krisis.  Pada bulan November 1867, Kaisar Meiji menyatakan berakhirnya pemerintahan bakufu dan restorasi pemerintahan kekaisaran setelah Jepang selama hampir tiga abad dikuasai oleh bakufu.
Bersamaan dengan itu, pemerintah yang baru mengumumkan kepada negara lain mengenai pembaharuan susunan pemerintahan.  Kepada rakyat Jepang, diumumkan pula doktrin tentang sikap bersahabat dengan bangsa lain.  Karena pemimpin-pemimpin dalam pemerintahan sebagian besar merupakan orang-orang yang pada masa-masa akhir pemerintahan bakufu giat memproklamirkan doktrin yang berbunyi “Muliakan kaisar, usir orang-orang asing” (sonno jôi), maka perasaan untuk melawan kekuatan asing dan keinginan untuk menaikkan prestise Jepang di mata dunia sangat kuat.
Sebelum kejatuhan bakufu, sesungguhnya kekaisaran telah menyetujui perjanjian perdagangan dengan negara-negara Barat dan dibukanya pelabuhan di Hyogo.  Akan tetapi, rakyat tidak mengetahui bahwa kekaisaran telah melepaskan sikap antiasing.  Jadi, dapat dimaklumi apabila pengumuman pemerintah mengenai sikap yang lebih bersahabat dengan bangsa asing mengagetkan banyak pihak, terutama dari kalangan konservatif.  Mereka menyerang orang-orang yang mendukung internasionalisasi Jepang dan orang-orang asing yang masuk ke Jepang.  Peristiwa-peristiwa yang diakibatkan oleh gerakan-gerakan antiasing tersebut menyebabkan hubungan diplomatik Jepang dengan negara-negara Barat semakin buruk.  Namun, gerakan-gerakan tersebut kemudian memudar seiring dengan semakin meluasnya westernisasi di Jepang pada awal Zaman Meiji.
Upaya Merevisi Perjanjian-perjanjian yang Tidak Adil
Westernisasi juga turut digencarkan oleh pemerintah Meiji untuk memperkuat posisi Jepang dalam rangka mengupayakan revisi atas perjanjian-perjanjian yang tidak adil.  Hal itu disebabkan oleh penolakan negara-negara Barat untuk merevisi perjanjian-perjanjian tersebut karena mereka menganggap bahwa Jepang belum menyelesaikan proses untuk mengubah bentuk negaranya menjadi negara yang modern.  Oleh sebab itu, pemerintah merasa perlu untuk menunjukkan bahwa Jepang merupakan negara yang beradab dan tercerahkan walaupun untuk itu sampai-sampai harus mengadopsi sopan santun dan adat istiadat Barat.  Sebagai simbol dari tren baru ini adalah Rokumeikan, yang dibangun di Hibiya, Tokyo, pada tahun 1883.  Rokumeikan dibangun sebagai tempat berkumpul bagi para “pejabat” Jepang dan orang-orang asing.  Di sana mereka dapat berpesta dan berdansa.
Pada masa itu pula, pemerintah melakukan upaya untuk memperbaiki hukum sipil, perdagangan, dan kriminal Jepang secara substansial dengan mengikuti sistem hukum yang ada di Barat.  Terlebih lagi, bersamaan dengan persiapan untuk menghapus pengadilan konsuler yang memberlakukan hak ekstrateritorial, pemerintah mengambil langkah-langkah aktif untuk memperbaiki akomodasi penjara bagi para tahanan asing.  Pemerintah juga membuat perbaikan-perbaikan pada kebijakan-kebijakan yang telah ada sebelumnya dengan memperbolehkan hakim-hakim dari negara lain duduk di pengadilan Jepang.  Selain itu, pemerintah mencoba untuk memperoleh hubungan yang baik dengan negara-negara lain dalam berbagai cara agar dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk merevisi perjanjian-perjanjian yang tidak adil.  Walaupun begitu, ketika rakyat Jepang mendengar bagaimana cara-cara pemerintah menjilat kepada negara-negara Barat, kritik-kritik terhadap pemerintah pun memuncak.
Perjanjian-perjanjian tidak seimbang tersebut juga tidak dapat dibatalkan begitu saja karena bagaimanapun juga, saat itu Jepang belum memiliki konstitusi yang tertulis.  Pemerintah negara-negara Barat memberikan syarat bagi Jepang untuk memiliki konstitusi yang tertulis jika ingin membatalkan perjanjian-perjanjian yang tidak seimbang.  Oleh karena itu, Jepang berusaha untuk mempelajari konstitusi negara-negara Barat agar dapat menyusun konstitusi sendiri yang modern.  Usaha itu akhirnya tercapai setelah pada tahun 1889, Jepang berhasil mengeluarkan konstitusi tertulisnya yang dikenal sebagai Konstitusi Meiji.  Konstitusi itu pun menjadi salah satu konstitusi terbaik di dunia ketika itu dan membuat Jepang menjadi satu-satunya negara di Asia yang memiliki konstitusi tertulis pada waktu tersebut.  Di tahun yang sama pula, didirikan sebuah parlemen yang dikenal dengan nama Diet.  Dikeluarkannya Konstitusi Meiji dan didirikannya Diet merupakan suatu kemajuan dalam proses demokratisasi di Jepang.  Meskipun demikian, perjanjian-perjanjian yang tidak adil tidak secara otomatis dapat dibatalkan sehingga pemerintah lagi-lagi masih harus berupaya ekstrakeras untuk bernegosiasi dengan negara-negara Barat sehingga dapat merevisi perjanjian-perjanjian tersebut.
Dalam rangka negosiasi dengan negara-negara Barat itu, pemerintah Meiji mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Iwakura Tomomi ke AS, Prusia (sekarang merupakan bagian dari Jerman), Perancis, Inggris, dan Rusia untuk mengusulkan perbaikan dari perjanjian-perjanjian tersebut.  Misi diplomatik ini dilaksanakan sejak tahun 1871 selama lebih kurang dua tahun.  Akan tetapi, semenjak awal, melalui perundingan yang konkret dengan AS, jelas terlihat bagaimana sulitnya mengusahakan perbaikan tersebut.  Malah, dalam pembicaraan dengan Inggris, Jepang didesak untuk mengeluarkan jaminan terhadap kebebasan untuk mengadakan perjalanan di Jepang bagi orang-orang asing.  Ini adalah reaksi terhadap kebijakan politik Jepang yang melarang orang-orang asing untuk mengadakan perjalanan di luar batas radius kurang dari 40 km dari pelabuhan-pelabuhan yang dibuka untuk perdagangan.
Upaya merevisi perjanjian-perjanjian yang tidak adil juga dilaksanakan melalui negosiasi-negosiasi oleh para menteri luar negeri di masa pemerintahan Meiji mulai tahun 1873 sampai tahun 1896.  Dalam kurun waktu tersebut, ada lima orang yang menjabat sebagai menlu.  Menlu Terajima Munenori mengadakan perundingan untuk memperoleh kembali hak-hak tarif pada tahun 1876, namun gagal.  Penggantinya, Inoue Kaoru, berusaha membenahi hukum dalam negeri dan menggalakkan gejala westernisasi.  Akan tetapi, penegasan yang terlalu berlebihan pada westernisasi dan persetujuan untuk mengangkat hakim-hakim asing di pengadilan Jepang membuatnya banyak mendapat kecaman dari rakyat.  Menlu setelahnya, Okuma Shigenobu, menerima tanggung jawab untuk melaksanakan perundingan ulang terhadap masalah ini.  Ia menyetujui pengangkatan hakim-hakim asing sehingga ia pun akhirnya terpaksa mengundurkan diri akibat tekanan publik.  Menlu kelima, Mutsu Munemitsu, mengadakan pembicaraan dengan pemerintah beberapa negara Barat untuk merevisi perjanjian-perjanjian tak berimbang yang pernah ditandatangani oleh Jepang dengan negara-negara tersebut.  Upayanya tak sia-sia karena pada tahun 1899, ditandatangani sebuah perjanjian dengan Inggris yang berhasil mengembalikan kedaulatan Jepang.  Keberhasilan ini pun diteruskan dengan penandatanganan perjanjian-perjanjian serupa dengan negara-negara lainnya.  Dengan begitu, Jepang berhasil melepaskan diri dari ketidakadilan hubungan diplomatik dengan negara-negara Barat setelah melalui perjuangan panjang selama lebih kurang empat puluh tahun yang sangat melelahkan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan keberhasilan Jepang dalam merevisi perjanjian-perjanjian tidak adil tersebut.  Misalnya, semakin terpecahnya kekuatan di negara-negara Barat, seperti munculnya perselisihan antara Jerman dan AS akibat persaingan dalam memperoleh keuntungan bagi negerinya masing-masing.  Di lain pihak, rakyat Jepang semakin bersatu untuk melawan kekuatan Barat.
Kesimpulan
Kebijakan pembukaan negara yang dikeluarkan di Jepang pada masa pemerintahan bakufu Tokugawa (abad ke-19) menuai pro dan kontra.  Pendapat yang pro muncul karena ada beberapa golongan yang beranggapan bahwa Jepang harus membuka diri terhadap bangsa asing mengingat kebijakan isolasi negara telah menyebabkan negeri ini cukup tertinggal, terutama dalam bidang teknologi dan militer.  Oleh karena itu, negara harus dibuka agar dapat melaksanakan modernisasi.  Sementara, pendapat yang kontra dilontarkan oleh golongan yang konservatif, bukan hanya karena kebijakan tersebut dinilai menginjak-injak martabat bangsa melainkan juga akibat kuatnya tekanan dari pihak asing, yaitu negara-negara Barat, dalam pengambilan kebijakan tersebut.  Desakan Barat, dalam hal ini AS dengan Komodor Perry sebagai utusan resminya, telah membuat bakufu harus mempertimbangkan untuk membuka negara.  Bagi bakufu, ketika itu tidak ada pilihan lain yang dapat mereka lakukan selain membuka negara.  Terlebih lagi, AS tidak hanya melakukan desakan, tetapi juga sudah melakukan tindakan yang berupa ancaman sehingga mau tidak mau bakufu menandatangani sebuah perjanjian persahabatan antara Jepang dan AS pada tahun 1854.  Dua tahun setelah perjanjian ini ditandatangani, disepakati perjanjian lainnya, yaitu Perjanjian Persahabatan dan Perdagangan Jepang-AS yang dirasakan tidak adil sebab hanya menguntungkan pihak AS, sedangkan Jepang menjadi pihak yang dirugikan.  Jepang dirugikan karena tidak diperkenankan untuk memberlakukan bea masuk terhadap barang-barang impor dan pemberlakuan hak ekstrateritorial.  Hak ekstrateritorial ini menyebabkan orang-orang asing yang melakukan tindakan kriminal di Jepang tidak dapat diadili dengan hukum Jepang, tetapi dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara asal mereka.
Perjanjian tersebut tidak hanya ditandatangani dengan AS.  Perjanjian serupa juga turut ditandatangani dengan negara-negara Barat lainnya, seperti Inggris, Perancis, Rusia, Jerman, dan Belanda.  Jepang terpaksa menyetujui perjanjian-perjanjian tersebut karena mereka sama sekali tidak siap untuk membuka hubungan dengan bangsa-bangsa Barat dalam bidang apapun akibat minimnya hubungan terbuka antara Jepang dan Barat pada masa pemerintahan bakufu Tokugawa selama dua abad lebih, sementara Barat terus mendesak mereka.  Hal tersebut diperparah dengan tidak adanya perangkat hukum maupun perundang-undangan yang mengatur tentang hubungan dengan bangsa asing.  Sebagian besar masyarakat pun belum memahami baik dan buruknya hubungan dengan bangsa asing maka perjanjian-perjanjian tersebut menyebabkan kemarahan kelompok-kelompok yang berkuasa di Jepang.  Oleh sebab itu, gerakan-gerakan antiasing yang bertujuan untuk membersihkan Jepang dari pengaruh-pengaruh Barat bermunculan.  Di samping itu, terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh kaum petani.  Hal-hal tersebut menimbulkan kekacauan politik dan ekonomi.  Akibat krisis ini, Shôgun Tokugawa Yoshinobu memutuskan untuk mengembalikan mandatnya kepada kaisar.
Pada bulan November 1867, Kaisar Meiji secara resmi menyatakan berakhirnya pemerintahan bakufu sekaligus pengembalian kekuasaan pemerintahan pada pihak kekaisaran.  Di bawah pemerintahan Kaisar Meiji, Jepang berusaha keras untuk merevisi perjanjian-perjanjian yang tidak adil.  Namun, karena rendahnya posisi tawar Jepang, perjanjian-perjanjian tersebut tidak dapat dibatalkan begitu saja.  Negara-negara Barat mengisyaratkan bahwa Jepang harus menyelesaikan proses untuk mengubah negaranya menjadi negara modern dan memiliki konstitusi yang tertulis terlebih dahulu.  Sebagai jawaban Jepang terhadap Barat, dengan gencarnya dilaksanakan westernisasi.  Selain itu, disusun pula konstitusi modern mereka yang dikenal sebagai Konstitusi Meiji, yang kemudian ditetapkan pada tahun 1889.  Di samping itu, didirikan parlemen yang dikenal dengan nama Diet.  Adanya Konstitusi Meiji dan Diet menunjukkan keseriusan pemerintah Meiji dalam membuat perangkat hukum dan perundang-undangan yang diperlukan Jepang dalam rangka membina hubungan dengan bangsa asing sekaligus memperlihatkan kemajuan dalam proses demokratisasi, salah satu ciri yang terdapat pada negara modern, di Jepang.
Meskipun demikian, perjanjian-perjanjian yang tidak adil tersebut tidak secara otomatis dibatalkan, maka pemerintah Meiji melakukan berbagai langkah diplomasi, di antaranya dengan mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Iwakura Tomomi ke negara-negara Eropa dan AS antara tahun 1871-1873.  Setelah misi Iwakura berakhir, perundingan dilakukan oleh para menteri luar negeri yang menjabat sejak tahun 1873 sampai tahun 1896.  Berkat jasa menteri luar negeri-menteri luar negeri tersebut, terjadi banyak perubahan positif di dalam negeri.  Hal ini dipertegas dengan adanya faktor nonteknis, yaitu terpecahnya kekuatan di Barat, di samping semakin bersatunya rakyat Jepang dalam menghadapi kekuatan Barat.  Maka, perjanjian-perjanjian yang tidak adil itu pun berangsur-angsur berhasil direvisi sehingga berakhir pada tahun 1899.  Jepang pun memperoleh kesetaraannya dengan bangsa-bangsa Barat.

Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif Sudah Tidak Relevan

Kemenangan Susilo Bambang Yudhoyono pada pemilihan umum presiden tanggal 8 Juli 2009 lalu mengindikasikan bahwa kedekatan Indonesia dengan Amerika Serikat akan terus berlanjut. Hal ini bisa kita lihat pada pemerintahan SBY-JK di mana dalam lima tahun masa pemerintahan mereka, politik luar negeri Indonesia sangat mengarah kepada AS dan negara-negara Barat lainnya. Fakta tersebut dapat dilihat misalnya dalam aspek ekonomi. Ekonomi Indonesia pada era SBY-JK begitu liberal, seperti utang luar negeri yang menumpuk, dibukanya kembali hubungan Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF), penjualan badan usaha milik negara kepada pihak asing, diubahnya status lembaga pendidikan formal menjadi badan hukum pendidikan, dan lain sebagainya.
Sejarah politik luar negeri Indonesia sejak merdeka sampai sekarang telah membuktikan kepada kita bahwa bebas aktif hanya teori semata dan tidak pernah dipraktekkan oleh republik ini. Pada saat para diplomat Indonesia memperjuangkan pengakuan kemerdekaan Indonesia, mereka sangat condong melobi negara-negara Timur Tengah dengan menggunakan sentimen agama Islam. Pada masa pemerintahan Soekarno, seperti yang kita telah ketahui, sangat condong kepada Uni Soviet. Hal ini terbukti salah satunya dengan gagasan nasionalis, agama, dan komunis (Nasakom).
Selanjutnya pada era Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto, terlihat kecondongan yang sangat besar kepada Amerika Serikat. Menumpuknya utang luar negeri, hubungan yang tidak terlalu dekat dengan Rusia, dan hampir putusnya hubungan diplomatik Indonesia dengan China menunjukkan hal tersebut.
Pada era reformasi, tidak terlalu berbeda dengan dua pemerintahan tadi. Pada masa pemerintahan BJ Habibie, ketika itu pemerintah cukup condong kepada negara-negara Timur Tengah. Pada saat itu Pak Habibie mengutus Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang dijabat oleh Rahadi Ramelan untuk memperbaiki hubungan Indonesia dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah. Zaman Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri juga tidak jauh berbeda dengan era Orde Baru dan SBY saat ini yang liberal. Pemerintahan yang “berkiblat” pada AS dan Barat, penjualan BUMN kepada pihak asing, utang luar negeri yang terus bertambah, dicabutnya subsidi-subsidi pokok, dan sebagainya merupakan beberapa kebijakan yang diambil pada masa-masa tersebut.
Dari contoh sejarah yang telah saya sebutkan di atas tadi, mampu membuktikan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif sudah tidak relevan. Sebagai bangsa yang besar, kita harus bisa mengambil pelajaran berharga dari sejarah. Sebagaimana yang didengungkan oleh presiden pertama kita, Ir. Soekarno yaitu “bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya sendiri”.
Oleh sebab itu, pemerintah kita harus langsung mencabut politik luar negeri yang bebas aktif, kemudian “mengkiblatkan diri” kepada “kiblat” yang benar. Menurut saya, “kiblat” yang paling tepat bagi Republik Indonesia adalah Timur Tengah dan negara-negara Islam lainnya. Selain sama-sama negara dengan penduduk mayoritas Islam, juga sangat menguntungkan bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan mereka, seperti dalam bidang politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Dalam bidang ekonomi misalnya, negara-negara Timur Tengah rata-rata merupakan negara yang gersang, sedangkan Indonesia negara yang subur. Hasil produksi pertanian dan perkebunan seperti buah-buahan dan sayur-mayur milik kita dapat diekspor ke Timur Tengah yang memang membutuhkan. Dengan begitu devisa kita pun dapat bertambah.

Feminisme dan Proteksi Maskulinitas

Masih terkait dengan peringatan Hari Kartini yang baru berlangsung beberapa hari lalu, kali ini saya akan menulis sebuah review mengenai feminisme dalam ranah studi hubungan internasional.  Feminisme dalam studi hubungan internasional merupakan sesuatu yang relatif masih baru dan terus berkembang.  Sampai dengan dekade 1980-an, masalah gender dalam teori dan praktek hubungan internasional pada umumnya terabaikan walaupun terdapat banyak “serangan” dari para penganut feminisme pada ilmu-ilmu sosial.  Akan tetapi, hal tersebut kemudian tidak lagi terjadi setelah sejumlah pemikir feminis mengarahkan pandangan mereka pada bidang-bidang yang sebelumnya “buta gender”, termasuk pada studi hubungan internasional.
Dalam review ini, saya akan membahas dua buah artikel karya pemikir-pemikir feminis hubungan internasional yang dimuat dalam International Relations Theory (Viotti dan Kauppi), yaitu “The Logic of Masculinist Protection: Reflections on the Current Security State” karya Iris Marion Young dan “Why Women Can’t Rule the World: International Politics According to Francis Fukuyama” yang merupakan hasil karya J. Ann Tickner.
Logika Proteksi Maskulinitas
Dalam tulisannya, Young menjelaskan tentang logika proteksi maskulinis yang merupakan refleksi dari perlindungan yang diberikan negara kepada warga negaranya.  Menurutnya, logika proteksi maskulinis berbeda dengan model maskulinitas yang telah diterima secara umum dalam banyak teori feminis di mana maskulinitas dianggap self-consciously dominative.  Dalam model dominasi lelaki, para lelaki maskulin berharap dapat menguasai para perempuan demi kepuasan pribadi dan demi memperoleh kenikmatan mendominasi.  Mereka bekerja sama dengan lelaki lainnya dengan semangat persaudaraan yang memberi mereka keuntungan dari tidak mengikutsertakan para perempuan.  Mereka tak jarang merendahkan kaum perempuan untuk mencegah keterlibatan para perempuan dan memperkokoh dominasi kaum lelaki.  Citra lelaki yang egois, agresif, dan dominan yang menginginkan perempuan sebagai tawanan seksual itu sejalan dengan sebagian besar institusi yang didominasi kaum lelaki serta perilaku mereka dalam institusi tersebut.
Menurut Young, pandangan mengenai lelaki seperti itu tidak tepat.  Lelaki sejati yang ia maksud bukanlah orang yang egois maupun yang memperbudak perempuan untuk kepuasannya, melainkan yang penyayang dan berani mengorbankan dirinya untuk melindungi perempuan.  Keberanian, tanggung jawab, dan kebaikan inilah yang harus dimiliki seorang pelindung.  Inti logika proteksi maskulinitas ialah relasi subordinat dari mereka yang berada dalam posisi yang dilindungi.  Sebagai timbal balik dari proteksi kaum lelaki, para perempuan menyerahkan otonomi dalam pengambilan keputusan kepada para lelaki.  Saat berada dalam ancaman, para lelaki sebagai kepala rumah tangga harus memutuskan apa yang harus dilakukan dan para perempuan harus mematuhinya agar tetap selamat.
Untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai teori ini, Young menggunakan teori Thomas Hobbes mengenai state of nature.  Hobbes menggambarkan state of nature di mana orang-orang hidup dalam keluarga-keluarga kecil dan ada sebagian dari mereka yang iri terhadap yang lain sehingga timbul niat untuk berbuat jahat.  Konsekuensinya, semua orang hidup dalam ketakutan dan rasa tidak aman.  Setiap orang yakin bahwa orang-orang di luar ingin menyerang mereka sehingga semua harus waspada.  Dalam state of nature, semua memiliki alasan untuk takut pada yang lain, yang mungkin akan merampok atau membunuh mereka, sehingga masing-masing memilih untuk menyerang terlebih dahulu dan mengadopsi sikap mengancam kepada orang-orang luar tersebut.
Dalam situasi seperti itu, menurut Hobbes, hanya Leviathan yang dapat menjamin keselamatan serta mengatasi rasa takut dan ketidakpastian yang terus melingkupi mereka.  Sebagian pembaca Hobbes, ungkap Young, mungkin mencitrakan Leviathan sebagai tiran yang kejam dan egois.  Meskipun begitu, ada aspek lain yang dimiliki Leviathan, yakni sikap tidak mementingkan diri dan sebagai pelindung yang bijak di mana setiap tindakannya dilakukan untuk memelihara dan mempertahankan keamanan.  Sikap yang demikian itulah yang oleh Young harus dimiliki para lelaki.
Selanjutnya, Young menjelaskan tentang security state.  Sebagaimana yang dijelaskannya, security state ialah ketika para pemimpin membuat warga negaranya tunduk dengan melakukan pengawasan khusus ataupun penahanan dan penindasan atas kritisisme terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang, serta melakukan justifikasi dengan otoritas yang dimiliki demi mempertahankan keamanan dan melindungi penduduknya.  Melalui logika proteksi semacam ini, negara mengadopsi proteksi maskulinis dengan mewajibkan kita percaya tanpa mempertanyakan keputusan yang diambil demi membuat kita aman.  Bila kita patuh, kita relatif akan aman.  Namun jika kita menolak, kita akan dicurigai, bahkan mendapat ancaman dari institusi yang mengklaim melindungi kita tersebut (negara).
Gender dan Kekuasaan
Hampir senada dengan Young, Tickner menuliskan tentang pandangan yang mengkaitkan perilaku gender tertentu terhadap sifat kekuasaan.  Menurut Tickner, dalam hubungan internasional, para pemikir feminis kerap dituduh menyebarkan gagasan bahwa perempuan lebih damai daripada lelaki atau apabila dunia dikuasai oleh perempuan maka kekerasan di dunia akan berkurang.  Sebagian besar feminis dalam hubungan internasional menyangkal tuduhan tersebut.  Diasosiasikannya perempuan dengan kedamaian dan superioritas moral merupakan sesuatu yang sudah usang, yang sengaja ditujukan agar ada jarak antara perempuan dengan kekuasaan.
Tickner mengangkat tulisan Francis Fukuyama yang berjudul “Women and the Evolution of World Politics” yang dimuat dalam Foreign Affairs.  Dalam tulisan itu, Fukuyama menyatakan bahwa perempuan lebih pendamai daripada lelaki, tetapi ia juga menyatakan agar lelaki tetap dibiarkan memimpin.  Namun, Tickner juga melihat bahwa Fukuyama menawarkan sesuatu yang optimistis, yakni dunia yang feminin di mana naluri hewani lelaki yang agresif dijinakkan dan disalurkan dalam aktivitas produksi yang terkait dengan demokrasi liberal dan kapitalisme.
Walaupun demikian, Tickner tetap percaya bahwa pesan Fukuyama yang sesungguhnya sangatlah konservatif.  Menurutnya, apa yang ingin Fukuyama sampaikan dalam tulisannya adalah agar lelaki yang “sejati” tetap memimpin karena perempuan dianggap tidak mampu menghadapi ancaman-ancaman yang datang dari pemimpin-pemimpin yang “kejam” dewasa ini.  Di samping itu, menurut Fukuyama, terdapat pula ancaman-ancaman yang berasal dari negara-negara Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan yang dipimpin oleh kaum muda yang belum tersosialisasi dengan demokrasi yang matang.  Gejolak muda yang agresif dan cenderung progresif inilah yang dikhawatirkan akan menjadi ancaman baru di masa mendatang.  Oleh sebab itu, dibutuhkan pemimpin yang tangguh, kuat, dan tak kalah agresif untuk menghadapinya.
Anggapan bahwa kaum lelaki agresif dan kaum perempuan membawa kedamaian memang telah menjadi anggapan umum meskipun pada beberapa kasus, hal itu terbukti tidak tepat.  Oleh sebab itu, ungkap Tickner, para pemikir feminis dalam hubungan internasional lebih memilih untuk dapat memahami mengapa terdapat hirarki sosial yang tidak setara, termasuk hirarki gender, yang turut berkontribusi pada terciptanya konflik, ketidaksetaraan, dan penindasan ketimbang terlibat pada perdebatan panjang mengenai sifat alamiah lelaki dan perempuan tersebut.  Bukti-bukti menyatakan perang lebih banyak terjadi pada masyarakat yang ketidaksetaraan gendernya besar.  Menurut Tickner, entah disengaja ataupun tidak, tulisan Fukuyama telah mengalihkan perhatian dari hal tersebut.
Feminisme dalam Ranah Studi Hubungan Internasional
Apa yang telah Young dan Tickner jelaskan dalam artikelnya masing-masing sesuai dengan apa yang dijabarkan oleh Paul R. Viotti dan Mark V. Kauppi mengenai feminisme dalam International Relations Theory.  Menurut Viotti dan Kauppi, ada tiga asumsi utama dalam feminisme.  Pertama, pendekatan feminisme dalam hubungan internasional menggunakan gender sebagai kategori utama analisis untuk menyoroti perspektif perempuan terhadap isu-isu dan penelitian sosial.  Gender merupakan variabel yang secara sosial dan budaya dikonstruksikan sedemikian rupa sehingga ada yang disebut sebagai maskulin dan ada pula yang disebut sebagai feminin.  Maskulin diasosiasikan dengan kekuatan, rasionalitas yang kerap “dingin” terhadap kemanusiaan, self-empowered autonomy, dan asumsi kepemimpinan dalam peran-peran publik.  Sebaliknya, feminin digambarkan sebagai perilaku yang kurang tegas atau kurang agresif, ketergantungan yang sengaja dikonstruksi untuk menjaga hubungan dengan yang lain, sensitivitas terhadap aspek-aspek emosional dalam berbagai isu, dan fokus terhadap ranah privat.
Kedua, sebagaimana ditulis oleh Viotti dan Kauppi, dari perspektif feminis, gender dianggap penting sebagai jalan utama untuk menandai hubungan power tidak hanya di ranah domestik, tetapi juga dalam kebijakan luar negeri dan hubungan internasional.  Pendekatan-pendekatan yang ada pada umumnya dilihat dari sudut pandang kaum lelaki sehingga secara tidak langsung telah menciptakan ketidaksetaraan gender dalam hubungan internasional.
Ketiga, sebagian besar feminis hubungan internasional kontemporer mendedikasikan diri untuk memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan melalui penghapusan hubungan gender yang tidak setara.  Saat gender diperkenalkan sebagai kategori analisis, asumsi-asumsi lama mengenai keamanan sebagaimana asumsi-asumsi baru mengenai siapa yang memperoleh keuntungan dari globalisasi dapat diuji dengan lebih baik.  Misalnya, ketika terjadi konflik bersenjata di sebuah negara, yang mereka lihat bukan semata-mata masalah keamanan dan kedaulatan negara, melainkan juga masalah-masalah yang menimpa kaum perempuan yang turut menjadi korban pada peristiwa tersebut.
Berbicara mengenai feminisme dalam studi hubungan internasional, kita tidak bisa memisahkan dari sejarah yang melingkupi kehadiran perspektif ini dalam ranah hubungan internasional.  Kehadirannya dalam ranah hubungan internasional memang dapat dikatakan cukup terlambat karena baru muncul pada dekade 1980-an.  Keterlambatan tersebut tentu saja mengakibatkan timbulnya berbagai masalah, seperti minimnya perjuangan dalam menegakkan hak asasi manusia, terutama yang berhubungan dengan isu-isu gender, dan minimnya kontribusi studi hubungan internasional terhadap penyelesaian masalah yang terkait isu-isu tersebut.  Hal ini tidak mengherankan sebab ilmu hubungan internasional yang muncul dan berkembang sangat lekat dengan ciri-ciri maskulinitas.  Akibatnya, studi hubungan internasional cenderung hanya merefleksikan kepentingan dan kekhawatiran kaum lelaki.  Kebijakan-kebijakan yang dibuat pun sangat jelas terlihat dominasi maskulinitas ini.  Hal ini yang membuat jurang antargender begitu besar dan ketidaksetaraan gender masih terjadi, bahkan hingga saat di mana sering digadang-gadang sebagai “era demokrasi” ini.
Konstruksi sosial dan budaya telah membuat kaum perempuan terpinggirkan dan dikeluarkan dari analisis-analisis mengenai negara, ekonomi politik internasional, dan keamanan internasional.  Isu-isu mengenai perempuan hanya dianggap sebagai isu-isu domestik yang tidak terkait dengan kajian hubungan internasional.  Kaum lelaki dianggap memiliki peran dan tanggung jawab publik, sementara kaum perempuan dipercaya hanya memiliki peran dan tanggung jawab domestik.  Dikotomi publik dan domestik ini tentu saja telah memberikan keistimewaan bagi kaum lelaki dan menurunkan “nilai” kaum perempuan.
Untuk itulah, feminisme hadir untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan kepentingan perempuan baik di ranah nasional maupun internasional.  Politik dunia yang kerap dicitrakan berkarakter maskulin, seperti power, konflik, dan isu-isu keamanan, dan dianggap sebagai domain kaum lelaki, tidak lagi menjadi hak eksklusif para lelaki.  Citra lelaki yang agresif dan perempuan yang pendamai tidak sepenuhnya terbukti karena sejarah membuktikan kaum perempuan pun dapat berperan aktif di medan pertempuran dan bahkan tidak kalah dari kaum lelaki.  Sebagaimana artikel yang ditulis oleh Young, seorang lelaki seharusnya lebih berkarakter sebagai penyayang dan berani berkorban untuk melindungi perempuan yang dicintainya.  Karakter seperti ini yang direfleksikan dalam proteksi yang diberikan oleh negara kepada warga negaranya.
Perdebatan yang berkepanjangan mengenai karakter maskulin dan feminin tak sepatutnya dibesar-besarkan karena sesungguhnya ini merupakan konstruksi sosial belaka.  Yang harus kita lakukan sekarang ialah mengkaji mengapa ketidaksetaraan itu masih terjadi dan bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mereduksinya.  Dengan demikian, ketidaksetaraan gender secara berangsur-angsur dapat berkurang dengan melakukan pencegahan terhadap segala macam konflik, perang, dan penindasan, terutama yang mengakibatkan dampak secara langsung terhadap kaum perempuan.

That Named Pragmatism Idealism

Whether what was said when SBY and Bakrie meet. The end result has been briefed more than enough to say that Golkar had many weapons to remain visible idealist in the coalition, but also remain visible even feared by the government to act counter productive to the supporters of the ruling coalition. Idealist because it looks very dashing against the cancellation of the use right of inquiry taxes, stood firm vis a vis the coalition members who accompany the ruling party.
Aware of the significance of the issue of tax mafia, it seems clear that Golkar did not want to lose the moment to stand back a rhythm with the public who want a voice mega corruption scandals within the taxation is completed immediately. Whether in a realistic political position or profit-taking on the government for the deterioration of the image of this case, Golkar actually acting outside of its historical character this time, her hips against the wishes of the ruling parties and their supporters which is actually a friend of a coalition.
Before the meeting SBY and Ical, as familiar Bakrie, chairman of the party bearing the banyan often boasted not fear his cadres were expelled from the plots of United Indonesia Cabinet and oppositional stand against the government. He argued very simple, the opposition is a political choice of the noble and honorable if Golkar felt it was uncomfortable being in the coalition. But behind the pretext justifikatif impression of arrogance that easily caught the runner up party which at times can make a commotion in the coalition government and could undermine the focus of public attention in the paw with populist policies.
Golkar's bargaining position is high, but the number of votes and the election results and the mastery of seats in Parliament, Golkar also has much in common with Democrats. Both parties seem just a fenced boundaries of mere political interest, there is almost no ideological contradictions and political beliefs sharp dispute as a fundamental difference between Democrats and the MCC. This fact brings a difficult choice for SBY and the government in finding a replacement if the Golkar coalition members resigned or removed from the coalition. On the other hand, it also brings blessings of freedom to the Golkar in producing an acting-acting is considered favorable political party.
If SBY intends to fire a membership coalition of Golkar, the political left and the choice may be ideologically for the Democratic Party is the PDIP. However, a close friend PDIP intention has always been tripped up by the chairman of the party bearing the head of the bull. Remnants of past feuds when Megawati was handcuffed from behind by SBY seemed to have not ended, so that none of the signals from the chairman agreed to surface. Although the board level terrace PDIP own schism between those who support the choice to join the coalition (often called a stronghold Taufik Pack) and the fanatics on the attitude of Megawati, namely choosing the chairman interpret silence as a sign of disapproval.
This dilemma makes the intention to punish Golkar impressed SBY-nonsense and sheer bluffs. Removing Golkar coalition amid uncertainty of support from the PDIP means weakening the government's position to the front and the opposition's line which was originally only acted PDIP, Gerindra, and Hanura. While the political nature of SBY and Democrats not to add rows of offense, but to embrace anyone who is interested to join the coalition for the sake of more easily poured policies that would make SBY name engraved in gold ink during the final period. Then, intentional or not, the results support the joint will indirectly tercandra by the public as "the performance of Democrats who assisted other coalition members, not the performance of coalition members who fought desperately to support the Democrats." In short, the popularity of Democrats believed to be more radiant than supporters of other parties because the president is the Democratic nominee. For Democrats, this projection would very likely occur if SBY-Boediono successfully incised gold ink at the end of his presidency.
Therefore, a huge political risk that will be smitten SBY and Golkar Party Democrats to let the opposition take the option. Performance and plans and government programs will be disrupted due to the growing line of non-coalition, while the tenure of the president kept walking. If Golkar managed to break the concentration of government, this would be a bad omen for the government programs in the future because the cabinet apart pairs will cause delays or even failures in the programs of the department, is also not a matter of adjustment of leadership within the organization that sold at the ministry.
In consideration tersebutlah can finally understand the results of SBY and Ical meeting recently. Any concessions received by Golkar is the fruit of a strategic political position he played during this time, despite the card being played Golkar logo "horse-trading of political pragmatism or idealism mere party interests". Substantially, this political stance as obviously no different from the leadership of former Vice President Jusuf Kalla that often take the political steps beyond the control of the authorities, but again received an apology from the authorities and return the liquid in some time.
But on the other hand, the tendency to always forgive the Golkar has encouraged the perception that the ruling establishment "favors" in the middle of the Golkar party other government supporters. Though Golkar dissent anyway also no different from what the MCC, but the approach and lobbying to woo back much more aggressively Golkar impressed and excited. SBY's political pragmatism seems very viscous if the problems faced by forcing Yudhoyono and Democrats vis a vis the Golkar Party openly. Threats and warnings to members of the coalition opposed to such ruling does not apply for Golkar.
The results of SBY and Ical meeting has also made retroactively MCC intention to be prepared out of the coalition. Statements that read "stay together and support the government" soon infect the mouth at high levels, MCC. Matter of practical politics has also penetrated the political considerations of MCC, especially if the best cadres should lose the moment to reap organizational experience in the bureaucracy. PDIP stand together outside the government is certainly not a rational political choice for the MCC. Fundamentally, the government opposed any move, confirmed by the PDI-P will be across from MCC regarding the rationale and objectives of the action. It would be different if the PKS and Golkar both resigned, both parties tend to be friendly familiar inside or outside the government. Golkar political pragmatism can always make a difference with the MCC to a liquid and intimate.
In short, warning SBY will certainly apply for MCC, MCC is expected in the future will follow the rules outlined coalition leader. But unlike even inversely with Golkar, it is apparent in political communication on both sides, Demokratlah a lot of solidity in order to accommodate the desires of the Golkar coalition is maintained as before, whereas the political praxis Demokratlah who feel betrayed by Golkar in the parliament.
The dispute broke down over issues of taxes have been disbursed questionnaire rights of political idealism of each party into pragmatic steps, bury the right of inquiry into the isolation room farthest taxes, and energy drain which was originally intended to prove the promises and the current political campaign. And political idealism was finally called pragmatism, it's up to any party symbol and name.

When Moral No Longer Talk

The moral fabric of our nation seems increasingly torn apart by the events of violence, intolerance, and dehumanization are endless. Drama after drama of violence, massacres, and human sacrifice not just happen without the slightest disturbed conscience of this nation. "Nations who are mentally ill", to quote the opinion of Amien Rais. Nation is sinking into the valley of terror and immorality of the lowest abyss.
Fear, sadness, shame, regret, repentance is a part so the moral structure, now as if eroded from the culture of this nation. Acts of immorality as if it never stops hurting motherland. Attack on Ahmadiyya, fighting between the citizens, ethnic and religious conflict, until the bomb is justified for the sake of a false conscience. Moral no longer able to speak in this country. He turned off by a collective unconscious that is like an octopus gripped the nation's conscience and common sense.
According to Hans Enzensberger, chaos, brutality, and ignorance in the body of this nation is controlled by an industry that produces thought evil thoughts (Dreamers of the Absolute, 1973). Evil thoughts are creating chaos and instability in society. Products from industry thought this was a situation of uncertainty (turbulence) in the direction, purpose, and shape the development of society or country. They expertly creates hatred, chaos, and the threat that all false.
Libido energy community as stirred in a deep hatred and social conflicts are chronic. Although often considered a silent majority, they constructed a floating mass that easily ignited emotions, easily ingested promises, and the easier it is to believe provocative issues. See the blurring of moral boundaries in our society these days, no longer possible we are able to meneropongnya of glasses are common morality. Condition that is now developing in our society is as it was called George Bataille as a "hyper-morality" (Literature and Evil, 1990). Hyper-morality is a condition in which the measures of morality that there can not be held longer, because the situation that has evolved beyond the boundaries of good and evil.
True political observers said Burhanudin Muhtadi, "The Indonesian people are more pious, but also increasingly turning". Affirmations should we give to the statement, was not a secret anymore if the quantity of our nation is getting better spiritually. Evident from the number of building houses of worship, membludaknya impressions-religious television show complete with greatness and his message, the veil that has started many worn by Muslim women, as well as the mushrooming of religious organizations in Indonesia.
But why that happens is intolerance? Is the moral degradation our nation is so bad, so despite its religious quality improved, but the quality of humanity fade? The name of religion, many persons who also claimed religion, commit violence against their fellow creatures of God, simply because they do not like-minded, just because they are considered deviant, and just because they are considered "different". In fact, whatever the meaning of that difference in Indonesia? Have not we are a country that had unity in diversity, where although we are different, but still one also?
Is getting people closer to their Creator, then everything that is not transcendent must be marginalized? Should humanism, morality, and attitudes tepo seliro defeated by a personal desire for the solemn worship, but do not want others to also enjoy it? If so, the individuals are also doing a big sin by ignoring the moral side of man, the origin of God's gift, too.
Conception of the Christian cross is very interesting. Vertical side represents the relationship between man and God, while the horizontal represents the relationship between man and his neighbor. So, people should not drive out the human interest side just because of the differences that are temporal, but as fellow creatures of His creation equally fight for the divinity and humanity.

Arti Tewasnya Osama Bagi Obama

Sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya pada hari Senin, 2 Mei 2011 (atau Minggu, 1 Mei 2011 waktu Amerika Serikat), terjadi sebuah “peristiwa besar” yang menyita perhatian ratusan juta penduduk AS dan milyaran penduduk dunia lainnya.  “Peristiwa besar” tersebut adalah tewasnya Osama bin Laden dalam sebuah penyergapan yang dilakukan oleh pasukan operasi khusus AS di Abbottabad, Pakistan.  Osama adalah pemimpin Al-Qaeda, suatu kelompok militan yang disebut-sebut sebagai organisasi teroris yang paling bertanggung jawab atas peristiwa 9/11 sepuluh tahun lalu.
Pada tanggal 2 Mei itu, Osama dikabarkan tewas tertembak di dada dan kepalanya dalam sebuah operasi penyergapan yang dilaksanakan oleh pasukan operasi khusus AS.  Penyergapan itu kabarnya dipersiapkan dari Afghanistan, kemudian dijalankan di lokasi yang menjadi tempat persembunyian Osama di Abbottabad.  Setelah penyergapan berhasil dilakukan, pasukan AS membawa jasadnya ke Afghanistan untuk diidentifikasi sebelum akhirnya membuang jasad tersebut di laut.  Sekitar empat hari setelah kejadian tersebut, Al-Qaeda mengkonfirmasikan kematian Osama melalui beberapa website mereka dan bersumpah akan menuntut balas atas kematian pemimpin mereka tersebut.
Penuh Kejanggalan
Akan tetapi, tewasnya Osama tersebut menyisakan tanda tanya besar. Banyak  kejanggalan dalam peristiwa tersebut.  Selain itu, ada pula kesan bahwa peristiwa tersebut sengaja direkayasa.  Kejanggalan-kejanggalan tersebut di antaranya dibuangnya jasad orang yang disebut-sebut sebagai Osama di laut; keputusan untuk tidak merilis bukti-bukti tewasnya Osama dalam bentuk foto; laporan resmi penyergapan yang seringkali berubah-ubah, bahkan bertentangan dengan pernyataan-pernyataan yang dirilis sebelumnya; dan terputusnya siaran langsung penyergapan secara tiba-tiba.
Pada tahun 2007 lalu, mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto dalam wawancaranya dengan David Frost di Al Jazeera English bahkan dengan yakin menyatakan bahwa Osama telah dibunuh beberapa tahun lalu oleh Omar Sheikh, pimpinan Harkat-ul-Mujahideen yang juga merupakan mitra Taliban dan Osama.  Sementara itu setelah peristiwa 2 Mei lalu, aktivis antiperang Cindy Sheehan berpendapat, “If you believe the newest death of Osama bin Laden, you’re stupid.”  Menurut Sheehan, satu-satunya bukti yang menyatakan orang yang terbunuh itu ialah Osama adalah pernyataan Presiden Barack Obama bahwa terdapat kecocokan DNA antara orang yang tewas terbunuh oleh pasukan khusus Navy SEAL dan Osama bin Laden.  Tambahnya, mustahil untuk memperoleh hasil tes DNA dengan begitu cepat, kecuali bila mereka memiliki DNA Osama yang disimpan di suatu laboratorium.
Di samping itu, kelompok Taliban, yang berbasis di Afghanistan, dalam pernyataan resminya tidak mengakui tewasnya Osama.  Sebagaimana kita ketahui, Taliban memiliki hubungan dengan Osama dan Al-Qaeda.  Dalam pernyataan resminya, Taliban menyatakan bahwa kurangnya rekaman peristiwa tersebut merupakan hal yang mencurigakan mengingat sumber-sumber Taliban yang dekat dengan Osama belum mengkonfirmasikan kematiannya, sementara pada saat membunuh kepala komandan militer Taliban, AS merilis rekamannya kepada publik.
Berbagai kejanggalan itu memunculkan berbagai teori konspirasi.  Ada teori konspirasi yang menyebut orang nomor dua di Al-Qaeda, Ayman Al-Zawahiri sengaja membiarkan AS mendeteksi keberadaan Osama sehingga Osama tumbang dan kendali atas Al-Qaeda dapat berpindah kepada faksi Mesir.  Menurut surat kabar Arab Saudi Al Watan, kurir Osama yang turut tertembak sesungguhnya ialah orang Al-Zawahiri yang disusupkan.  Ia sebenarnya mengetahui dirinya terendus intelijen AS, namun berpura-pura tidak tahu agar dapat menuntun AS menuju tempat persembunyian Osama.  Menurut Al Watan pula, Al-Zawahiri yang membujuk Osama keluar dari persembunyiannya di perbatasan Afghanistan-Pakistan dan beralih ke Abbottabad yang hanya dua jam perjalanan jauhnya dari Islamabad, ibukota Pakistan.  Padahal Osama sebenarnya aman di persembunyian sebelumnya karena wilayah tersebut dikuasai oleh Taliban.  Dan hal itu juga berarti bahwa AS bisa jadi telah mengetahui keberadaan Osama jauh sebelum penyergapan itu berlangsung.
Political Timing
Akan tetapi, apapun kisah di balik peristiwa itu, keadaan yang melingkupi kematian Osama berikut pengaturan timing-nya tampaknya hanya dapat dijelaskan dengan satu kata: POLITIK.  Secara “kebetulan”, Obama sedang akan menggalang dana untuk pencalonannya kembali pada pemilihan umum presiden tahun depan dan sebelum peristiwa tewasnya Osama ini, citra Obama di dalam negeri sedang menurun.  Bulan lalu, berdasarkan polling Reuters/Ipsos sebagaimana dikutip The Guardian, Obama hanya dianggap sebagai pemimpin yang kuat oleh 17% penduduk AS, 48% menyebutnya sebagai pemimpin yang terlalu berhati-hati, dan 36% lainnya menyatakannya sebagai pemimpin yang tidak mampu mengambil keputusan.  Masih pada bulan yang sama, hasil polling Rasmussen Report menunjukkan bahwa sebanyak 49% responden tidak setuju dengan kepemimpinan Obama.  Itu adalah angka terendah sejak ia menjabat sebagai presiden.
Selain itu, sebelum peristiwa tewasnya Osama, Obama juga mendapatkan berbagai “serangan” dari kubu Republikan, di antaranya dari multimilyuner Donald Trump.  Trump secara gamblang menyatakan keraguannya atas keaslian akte kelahiran Obama.  Konstitusi AS mewajibkan seorang kepala negaranya dilahirkan sebagai warga negara AS.  Dan sebagian Republikan menuduhnya dilahirkan di negara asal ayah kandungnya, yaitu Kenya.  Opini tersebut tak pelak membuat 45% pendukung Partai Republik yakin Obama tidak lahir di AS.  Pengumuman tewasnya Osama secara “kebetulan” juga bersamaan dengan waktu tayang Celebrity Apprentice di mana Trump merupakan executive producer-nya.  Akibatnya, acara tersebut tidak jadi disiarkan seakan-akan untuk “menghukum” Trump yang mempertanyakan keaslian akte kelahiran Obama ke publik.
Dengan tewasnya Osama, sebagian besar publik AS akan memandang Obama sebagai pahlawan.  Bagi mayoritas penduduk AS, Osama memiliki arti penting karena ia dipercaya sebagai dalang serangan teror 9/11 yang menewaskan lebih dari 3.000 orang.  Kasus penyergapan Osama menjadi pertaruhan besar Obama yang dipastikan akan kembali mencalonkan diri.  Tewasnya Osama sungguh datang di saat yang sangat tepat bagi Obama, yaitu pada saat popularitasnya anjlok dan dianggap sebagai pemimpin yang lemah.  Dengan tewasnya Osama, Obama seakan-akan membuktikan bahwa ia mampu memenuhi janji kampanyenya di mana ia secara tegas menyatakan akan menangkap atau melenyapkan Osama.  Dengan demikian, popularitasnya kembali melonjak.  Bahkan apabila pemilihan umum presiden AS digelar pada saat-saat seperti ini, dapat dipastikan Obama akan melenggang mulus tanpa pesaing.
Hal lain yang menjadi penting bagi Obama dari tewasnya Osama adalah Obama setidaknya dapat memiliki legitimasi untuk mengakhiri perang di Afghanistan dan Irak sebab anggaran pertahanan AS semakin menipis.  Maka dengan terbunuhnya orang yang dianggap sebagai dalang utama serangan teror 9/11, tujuan utama pendudukan di Afghanistan telah tercapai, terlepas dari masih adanya penerus-penerus Osama di Al-Qaeda maupun kelompok-kelompok lain yang berafiliasi ke sana.
Meskipun demikian, kasus tewasnya Osama juga dapat menjadi “senjata makan tuan” bagi Obama jika pada suatu saat aroma rekayasa tercium begitu tajam.  Kita tentu ingat bagaimana George W Bush berusaha meyakinkan masyarakat internasional bahwa rezim Saddam Hussein merupakan ancaman bagi keamanan internasional karena mengembangkan senjata pemusnah massal. Dan kemudian ancaman itu tidak terbukti sama sekali.  AS memang selalu berusaha untuk mempertegas hegemoninya di dunia.  Setelah runtuhnya Uni Soviet, praktis musuh baru diciptakan untuk tujuan ini, yakni dunia Islam sebagaimana kita lihat sampai saat ini.  Setelah ini, yang berpotensi untuk dijadikan sebagai musuh berikutnya ialah China mengingat dalam beberapa tahun ini perkembangan negara tersebut sangat pesat, tak hanya dalam bidang ekonomi tetapi juga dalam bidang militer.

"Politics" Coffee Shop

t has been advised when the coffee shops serve as a venue for debate, debate whether political, economic, sports, and so on. Who argue there is people in general. They debated a variety of things though that lead is usually a topic of debate political issues. They give various arguments quite encouraging, although sometimes too much to digress. Donations to your favorite places, coffee and fried bananas or the like can evoke a spirit of weariness, sleepiness becomes fresh, limp into energetic, and so on.
They argue like actors or experts only. Various problems, be it political, economic, social, and the like, peeled thoroughly as all opinion there is the opinion of a doctor, engineer, professor, masters, lawyers, political experts, communications experts, and so on. All was born out of their minds pure and free from various interests and purposes of personal or group politics.
They are generally less educated, maybe there's a motorcycle, the seller, newsboy, merchants, and others. However, there are also among those who may be students or people who have better education, but I think this is a minority. Let us remember also, although the majority of them lack higher education, there are of them have extensive knowledge because they may diligently read the newspaper, magazine, or others, and watch the news or television show quality.
They are discussing various things with very simple and plain. They are not theoretical as it exists in educational environments such as on campus, discussion forums, organizations, and so on. They discuss various issues in a practical and not normative. They review those aspects that are so deep and the scene of the executor to claim the government and relevant parties are right or wrong.
Indeed, we see a glimpse of the discussion at the coffee shop was less impressed by the scientific and quasi-tau, but the positive side of this I think is very large. I will give my arguments underlying this statement. There are three things related to it as described below.
First, the discussion in a coffee shop growing political awareness, not apathy. They want to linger to talk about this beloved country. This should be guided to live alone with the already more educated.
Second, these discussions made considerable potential as a forum for the managers of the approach of the Republic of Indonesia. In this case meant the president, ministers, legislators, police and other officials can draw closer to the masses, for example, board members can discuss with people in a coffee shop once a week, asking a variety of complaints, and explains what they have not understand. Most importantly, he should not be afraid and angry to criticize. And no less important, too, their ideas could easily be heard by government and can be applied.
And lastly, discussions like this coffee shop could be pengerak engines of change, revolution, or whatever his name was born from here. Not only students are able to transform this country. Without the people it's all nonsense. Remember, propaganda was born out of discussions that routine, intensive, and sosialitatif. So, do not let these people dipropoganda discussion by people or groups who are not responsible. Propogandis could haters of this country, corrupt, capitalist, evil people, defectors, divisive Homeland, and so on. Beware before all this happened.
Coffee shop discussion culture is starting to fall each day, because they are increasingly apathetic about politics, apiori against the government, and saturated with the state of this country. At approximately the 1990's coffee shop discussion is very intense and a lot despite being watched. Usually they are more than happy to discuss international events in the country due to repressive governments at the time. This culture should be continued and maintained as a positive value.
In conclusion, do not underestimate the discussions of this coffee shop. Take advantage of this well and wisely and correctly with three of the above reasons. Again, this coffee shop discussion should be continued and maintained, taking benefit from it.

Revolusi Krida Yudha Sebagai Persiapan dalam Menghadapi Ancaman-ancaman Masa Depan

Pertahanan negara merupakan salah satu elemen pokok suatu negara karena menyangkut kepentingan untuk melindungi warga negara, wilayah, dan sistem politiknya dari ancaman negara lain.  Hal ini sejalan dengan pendapat KJ Holsti di mana pertahanan adalah kepentingan nasional yang dinilai sebagai core value atau sesuatu yang dianggap paling vital bagi negara dan menyangkut eksistensi suatu negara.  Penyelenggaraan pertahanan bukan merupakan suatu hal yang mudah, melainkan suatu hal yang sangat kompleks.  Dalam pelaksanaannya, pertahanan nasional melibatkan seluruh warga negara, wilayah, ketersediaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemetaan geopolitik nasional, sumber daya alam, sumber daya manusia, dan industri pertahanan nasional.
Dalam kaitannya dengan industri pertahanan nasional, perkembangan teknologi tentu tidak bisa kita lepaskan.  Perkembangan teknologi menjadi salah satu elemen terpenting industri pertahanan.  Tiap negara memiliki perspektif yang berbeda-beda mengenai penerapan teknologi, yakni yang dikenal dengan teknofilia dan teknofobia.  Dalam konteks negara, teknofilia adalah antusiasme suatu negara dalam mengembangkan teknologi mutakhir bagi pengembangan industri militernya. Sebaliknya, teknofobia adalah kecemasan dan ketakutan suatu negara terhadap teknologi, terutama ketidakinginan untuk mengembangkan teknologi bagi pengembangan industri militernya.  Kedua karakteristik ini dapat dijadikan indikator kemajuan teknologi militer suatu negara.
Ada berberapa teori mengenai bagaimana suatu negara mengembangkan teknologi militernya. Eliot Cohen mengemukakan teori yang dikenal sebagai “form follows function”, yaitu teknologi militer berkembang untuk memenuhi kebutuhan militer tertentu.  Kemudian, Henry Petroski mengemukakan teori berbeda yang dikenal sebagai “form following failure”, yang berarti kemunculan teknologi baru merupakan respon dari beberapa kegagalan atau kesalahan teknologi yang telah ada.  Dalam form follows function, suatu negara mengembangkan teknologi militernya dengan tujuan meningkatkan kapabilitas dan kapasitas militer negara tersebut demi pertahanan dan keamanan nasionalnya.  Sedangkan dalam form following failure, perkembangan teknologi terencana sesuai dengan ditemukannya kegagalan dalam pengembangan teknologi yang sudah ada sehingga industri militer negara perlu memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi.
Kedua teori tersebut bisa dibuktikan dengan melihat model teknologi nasional suatu negara karena teknologi militer merefleksikan perkembangan teknologi nasional itu sendiri.  Model teknologi nasional tiap negara berbeda karena ditentukan oleh berbagai hal, seperti asumsi politik, pertukaran teknologi antar negara, proses interaksi, sistem teknologi, dan penelitian keunggulan sebuah teknologi yang dikembangkan.  Pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan menimbulkan ancaman bagi negara lain.  Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia, dan Jepang terus mengembangkan industri pertahanannya secara berkelanjutan untuk memperkuat kekuatan militernya dan menjadikan negara mereka sebagai pengekspor alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Industri pertahanan di negara maju dan beberapa negara berkembang cukup pesat karena adanya dukungan penuh dari pemerintah dan iklim ekonomi yang menunjang perkembangannya.  Di beberapa kawasan, muncul beberapa negara sebagai kekuatan baru dengan disertai peralatan militer yang canggih.  India dan China merupakan dua di antaranya.  Keduanya memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menggiatkan industri pertahanannya.  China mengembangkan kemampuan militer berteknologi tinggi untuk membangun angkatan bersenjata yang terkomputerisasi dan kemampuan tempur berbasis teknologi informasi, sedangkan India dengan kemajuan elektroniknya berhasil mengembangkan pesawat terbang, helikopter, dan rudal yang cukup disegani.
Kemudian, bagaimana dengan Indonesia?  Bentuk-bentuk ancaman yang datang silih berganti, di mana antara yang satu dengan yang lain beraneka ragam, membuat Indonesia mau tidak mau harus mempersiapkan diri.  Indonesia memang memiliki industri pertahanan sendiri.  Akan tetapi, dibutuhkan suatu inovasi dan kreativitas agar tidak tertinggal dari negara-negara lain, terutama dari yang berasal dalam satu kawasan.  Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, China dan India telah memiliki industri pertahanan yang berkembang begitu pesat.  Menyikapi kenyataan tersebut, Indonesia tidak boleh tertinggal.  Indonesia membutuhkan suatu RMA agar mampu mengembangkan suatu jenis atau sistem persenjataan yang tepat guna untuk kebutuhan di masa yang akan datang.
Revolution in Military Affairs
Revolution in Military Affairs (RMA) adalah terminologi yang biasa digunakan dalam dunia militer.  RMA merupakan teori mengenai masa depan peperangan, seringkali dihubungkan dengan rekomendasi teknologi dan organisasi untuk perkembangan militer di Amerika Serikat.  RMA melibatkan perubahan paradigma dalam sifat dan pelaksanaan operasi militer yang membuat salah satu atau lebih core competency dari aktor yang dominan menjadi usang atau tidak relevan, atau menciptakan satu atau lebih core competency baru dalam beberapa dimensi peperangan baru, atau keduanya.  Ada beberapa pendapat mengenai kapan RMA terjadi.  Andrew Krepinevich menyatakan bahwa RMA terjadi ketika aplikasi teknologi baru pada sistem militer dalam jumlah yang signifikan digabungkan dengan konsep operasional yang inovatif serta adaptasi organisasi dengan cara yang secara fundamental mengubah karakter dan perilaku konflik.  Sementara, mantan Menteri Pertahanan AS William S. Cohen menyebut bahwa RMA terjadi ketika militer suatu bangsa menggunakan kesempatan untuk mengubah strategi, doktrin militer, pelatihan, pendidikan, organisasi, peralatan, operasi, dan taktiknya agar memperoleh hasil yang menentukan dengan cara yang baru.
Colin Gray menyebutkan beberapa temuan mengenai RMA.  Dalam hal ini, istilah yang digunakannya adalah “perubahan revolusioner dalam peperangan” (revolutionary change in warfare).  Pertama, konteks-konteks, baik politik, strategis, sosial budaya, ekonomi, teknologi, maupun geografi, menguasai.  Kedua, perubahan revolusioner dalam peperangan mungkin tidak terlalu penting dibandingkan dengan perubahan revolusioner dalam sikap terhadap perang dan militer.  Ketiga, penelitian sejarah menunjukkan adanya kondisi-kondisi vital untuk menciptakan keberhasilan dalam menjalankan perubahan revolusioner dalam peperangan.  Keempat, pengakuan adanya perubahan dalam peperangan adalah suatu hal, tetapi memahami karakter, relevansi, dan implikasi perubahannya adalah hal yang sama sekali berbeda karena diberi kedaulatan dalam konteks politik dan strategis.
Kelima, ketika kita mengharapkan perubahan revolusioner dalam bagaimana kita berperang, adaptabilitas dan fleksibilitas adalah hal yang penting.  Bila kita gagal dalam ujian adaptabilitas, kita akan terperangkap dalam keanekaragaman dan kompleksitas peperangan masa depan.  Bila kita “mengunci diri” dalam tugas-tugas operasional yang sempit kendati terdapat suatu metode perang yang ampuh, kita  akan “melukai” kemampuan kita untuk mengenali dan memahami berbagai jenis perubahan radikal dalam peperangan.  Keenam, perubahan revolusioner dalam peperangan selalu memicu pencarian penangkalnya.  Pada akhirnya, penangkal itulah yang akan menang.  Mereka dapat muncul dalam bentuk taktik, operasional, strategis, atau kebijakan apapun.  Solusi untuk menciptakan RMA yang baik adalah kemampuan beradaptasi, fleksibel, dan dinamis.  Dan yang ketujuh, perubahan revolusioner dalam peperangan hanya dapat diungkap oleh “audit perang”.  Bila harus dilakukan, review audit harus mempertimbangkan penuh rumitnya perang tersebut.
Pada dasarnya, RMA merupakan hasil dari beraneka ragam inovasi yang meliputi:
  1. Teknologi baru, yang memungkinkan untuk membuat perangkat dan sistem yang sebelumnya tidak mungkin dibuat.
  2. Perangkat baru yang dibuat berdasarkan teknologi baru, yang memungkinkan untuk melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan.
  3. Sistem baru yang dibuat berdasarkan perangkat baru, yang memungkinkan untuk melakukan fungsi militer yang jauh lebih baik atau jauh berbeda dibandingkan yang sebelumnya.
  4. Konsep operasional baru, yang menggambarkan tata cara di mana sistem baru dipekerjakan dalam beberapa macam situasi militer, menyelesaikan beberapa tugas militer secara jauh lebih baik atau jauh berbeda dibandingkan yang sebelumnya.
  5. Doktrin dan postur pertahanan baru, doktrin yang mengkodifikasikan prinsip-prinsip yang mengatur kerja sistem baru dan postur pertahanan yang menyediakan organisasi militer yang dibutuhkan untuk dapat menyadari potensi sepenuhnya.
Dalam rangka membangun suatu RMA itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
  1. Kita harus memiliki suatu perangkat yang memungkinkan perkembangan teknologi.
  2. Kita harus berhadapan dengan tantangan-tantangan militer yang belum pernah ditemui sebelumnya.
  3. Kita harus fokus pada “hal” yang pasti, suatu perangkat atau sistem yang memanfaatkan teknologi bersama suatu konsep untuk kegiatan operasionalnya.
  4. Kita harus menantang core competency pihak lain.
  5. Kita harus mempunyai iklim organisasi yang reseptif, yang terus memupuk visi bagaimana perang dapat berubah di masa depan dan mendorong perdebatan penuh mengenai masa depan organisasi.
  6. Kita harus memperoleh dukungan dari atas.
  7. Kita harus memiliki mekanisme dari percobaan untuk menemukan, mempelajari, dan mendemonstrasikan percobaan tersebut.
  8. Kita harus memiliki beberapa cara untuk merespon secara positif hasil berbagai percobaan yang sukses, dalam hal perubahan doktrin, program akuisisi, dan modifikasi struktur.
Hal-hal tersebut harus kita cermati apabila kita berada dalam posisi sebagai perumus dan penentu kebijakan yang harus menciptakan RMA bagi negara kita.
Dalam dunia militer, selain RMA dikenal pula istilah revolusi militer (military revolution).  Meskipun berbeda, keduanya terkadang dianggap serupa.  Revolusi militer secara tidak langsung memang terkait dengan RMA.  Revolusi militer umumnya merupakan buah dari perubahan sosial dan politik yang telah merestrukturisasi masyarakat dan negara, dan secara fundamental mengubah perilaku organisasi militer dalam mempersiapkan dan melakukan perang.  MacGregor Knox dan Williamson Murray membagi revolusi militer dalam lima periode.  Periode pertama, penciptaan negara modern dan institusi militer modern pada abad ketujuh belas.  Periode kedua, Revolusi Perancis.  Periode ketiga, Revolusi Industri.  Periode keempat, Perang Dunia I di mana ketiga karakteristik revolusi militer sebelumnya digabungkan.  Dan periode kelima, senjata nuklir dan sistem pengiriman rudal balistik.
Jika revolusi militer dianggap sebagai bencana karena institusi-institusi militer dianggap hanya menginginkan untuk survive, RMA adalah periode inovasi di mana angkatan bersenjata membuat konsep-konsep baru yang meliputi berbagai macam perubahan dalam bidang doktrin, taktik, prosedur, dan teknologi.  Konsep-konsep ini membutuhkan waktu agar dapat bekerja.  Konsep-konsep tersebut melibatkan percobaan luas yang seringkali berujung pada kegagalan.  Pembangunan tersebut juga menginginkan adanya budaya yang memungkinkan inovasi dan perdebatan tidak terkekang oleh dogma.  Yang menjadi tenaga pendorong biasanya bukan teknologi, kapabilitas teknologi mereka seringkali lebih inferior dibandingkan pihak lawan.  RMA akan berlangsung hampir secara eksklusif pada level operasional ketika perang.
Berbagai peristiwa RMA yang lalu telah memberikan bukti adanya berbagai karakteristik dalam RMA.  Setidaknya ada empat karakteristik yang ditunjukkan oleh RMA pada masa lalu.  Pertama, teknologi saja jarang mendorong RMA.  Teknologi lebih berfungsi sebagai katalis.  Kedua, RMA bergerak dari pemecahan masalah evolusioner yang ditujukan pada isu-isu operasional dan taktis yang spesifik pada medan pertempuran yang spesifik melawan musuh yang spesifik.  Ketiga, revolusi tersebut membutuhkan kerangka yang koheren dari doktrin dan konsep yang dibangun dari service culture yang sangat realistis.  Dan yang keempat, RMA tetap berakar pada dan dibatasi oleh ketentuan strategis dan sifat perang.
Eliot Cohen menyatakan bahwa peristiwa RMA menandai munculnya era baru dalam peperangan.  Menurut Cohen, ada tiga ciri utama yang menunjukkan era baru peperangan.  Pertama, pentingnya kualitas di atas kuantitas.  Pada masa lalu, peperangan hampir selalu identik dengan perang massa (mass warfare).  Negara yang dapat memobilisasi lebih banyak massa dan memproduksi lebih banyak persenjataan umumnya memenangkan perang.  Kini strategi perang seperti itu sudah usang.  Saat ini, kita tidak lagi dapat sekedar mengandalkan “kuantitas” dalam pertempuran.  Dibutuhkan pula “kualitas” agar mampu memenangkan perang.  Artinya, kita memerlukan persenjataan yang canggih dan tepat guna.
Kedua, adanya spesiasi perangkat keras militer.  Pada masa lalu, hampir semua angkatan bersenjata di dunia memiliki persenjataan yang serupa.  Hampir tidak ada perbedaan yang signifikan dari sisi teknologi persenjataan.  Pada Perang Dunia II, beberapa negara mulai mengembangkan spesialisasi dalam industri pertahanannya.  Inggris, misalnya, berkonsentrasi pada pesawat tempur untuk pengeboman malam hari dengan kapasitas muatan yang besar dan navigasi malam yang mutakhir, sementara AS fokus pada pesawat untuk pengeboman siang hari di target-target industri.  Spesiasi perangkat keras militer seperti ini terbukti lebih memudahkan kinerja aliansi militer.
Ketiga, meningkatnya peran teknologi komersial.  Tak dapat dipungkiri, sebagian peralatan yang digunakan dalam teknologi militer memang berasal dari teknologi komersial, seperti telegraf yang memungkinkan komunikasi real-time, rel kereta api yang memudahkan mobilisasi pasukan dan logistik pada saat musim dingin atau saat mengepung musuh, serta senapan yang membuat pasukan menjadi lebih mematikan.  Pada era informasi seperti saat ini, teknologi seperti perangkat lunak memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan berbagai aplikasi militer.  Teknologi yang awalnya dibuat untuk kebutuhan sipil menjadi vital bagi kepentingan militer.
Pengaruh RMA terhadap dunia militer secara umum juga menyebabkan munculnya bentuk-bentuk perang baru.  Bentuk-bentuk perang yang dominan di masa lalu hampir tidak terlihat lagi saat ini.  Menurut Cohen, terdapat empat macam bentuk perang dewasa ini.   Pertama, akses ke antariksa yang semakin mudah membuat kemungkinan menggelar perang di antariksa semakin mudah, misalnya dengan meledakkan satelit asing atau menembak target-target dari angkasa luar.  Kedua, perang dunia maya.  Ketiga, dengan mengembangkan industri nanoteknologi, robot, dan artificial intelligence.  Ini dimungkinkan akibat keterbatasan kapabilitas manusia dan kemajuan teknologi.  Dan yang keempat, kemajuan ilmu pengetahuan dapat menyebabkan kita semakin mudah mengubah sifat manusia.  Bahkan, dengan kemajuan bioteknologi bisa saja suatu saat dikembangkan spesies baru manusia yang lebih unggul.
Strategi Pertahanan Indonesia
Amiya Kumar Ghosh  berpendapat bahwa peningkatan kapabilitas pertahanan sebuah negara bergantung pada doktrin pertahanan, struktur kekuatan militer, tujuan yang ingin dicapai dalam jangka waktu tertentu, sumber daya yang diperlukan, dan besarnya anggaran pertahanan.  Sejalan dengan itu, pemerintah dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008 menyebut perancangan kapabilitas pertahanan negara berdasarkan enam faktor utama, yaitu:
  1. Perkiraan ancaman terhadap Indonesia dan segala kepentingannya, yakni ancaman yang menjadi domain fungsi pertahanan, termasuk tugas-tugas pelibatan pertahanan yang sah.
  2. Strategi pertahanan negara yang mensinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan negara yang utuh dan menyeluruh.
  3. Tingkat penangkalan yang memenuhi standar penangkalan agar dapat menangkal ancaman yang diperkirakan.
  4. Tingkat probabilitas kerawanan tertinggi bagi Indonesia yang menjadi sumber-sumber ancaman atau sumber-sumber konflik di masa datang.
  5. Luas wilayah dan karakteristik geografi Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau dengan wilayah perairan yang luas dan terbuka.
  6. Kemampuan rasional negara dalam membiayai pertahanan negara, termasuk dalam pembangunan kapabilitas pertahanan negara dengan tidak mengorbankan sektor-sektor lain.
Pemerintah RI, melalui Departemen Pertahanan (kini Kementerian Pertahanan), merumuskan doktrin pertahanan nasional yang didefinisikan sebagai Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).  “Kesemestaan mengandung makna pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh.” Dalam penyelenggaraan pertahanan negara yang besifat semesta, rakyat menempati posisi sebagai subyek pertahanan sesuai dengan perannya masing-masing.  Sistem pertahanan ini bercirikan kerakyatan, kesemestaan, dan kewilayahan.  Ciri kerakyatan mengandung makna bahwa orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat, ciri kesemestaan mengandung makna bahwa seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan, sedangkan ciri kewilayahan merupakan gelar kekuatan pertahanan yang tersebar di seluruh wilayah NKRI.
Sifat kesemestaan yang terkandung dalam doktrin pertahanan RI dimanifestasikan dengan menciptakan struktur pertahanan terpadu antara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter.  Kekuatan pertahanan militer diorganisasikan ke dalam Komponen Utama yang diisi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).  Sementara, pengorganisasian pertahanan nirmiliter dibedakan berdasarkan hakikat dan jenis ancaman yang dihadapi.  Pertahanan nirmiliter, yang diorganisasikan ke dalam Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung dipersiapkan sebagai pengganda komponen utama dalam menghadapi ancaman militer.  Menghadapi ancaman nirmiliter, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung disusun dan diarahkan untuk mencegah dan menghadapi ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.
Pengorganisasian struktur pertahanan ke dalam tiga komponen tak terlepas dari perhitungan ancaman dan tujuan yang ingin dicapai negara dalam merumuskan strategi pertahanan.  Kementerian Pertahanan merumuskan dua jenis ancaman yang dapat dihadapi negara, yaitu yang bersifat militer dan nirmiliter.  Kondisi geografis Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudera membuat Indonesia sangat rentan terhadap berbagai ancaman, sedangkan tujuan pertahanan Indonesia adalah melindungi kepentingan nasional Indonesia.
Untuk menjaga kepentingan nasional Indonesia dalam berbagai kondisi, dibutuhkan kekuatan pertahanan yang memiliki kemampuan penangkalan, paling tidak melebihi batas minimal pertahanan, yaitu mampu memberikan efek getar bagi aktor-aktor kawasan sekaligus menaikkan posisi tawar Indonesia di tingkat regional dan internasional.  Kondisi riil TNI saat ini masih jauh di bawah standar profesionalisme.  Kekuatan TNI dari segi alutsista sangat miris karena dihadapkan dengan keterbatasan dan kekurangan dari sisi jumlah dan ketidaksiapan sebagai akibat alutsista yang sudah ketinggalan dari sisi teknologi.
Realitas itu membuat Indonesia sulit mengimbangi kekuatan-kekuatan baru yang muncul dengan alutsista yang relatif lebih modern dari sisi teknologi.  Kemunculan China sebagai pesaing AS di kawasan Asia-Pasifik akan menimbulkan dinamika baru di kawasan.  Sebagai mitra strategis China sejak tahun 2005, Indonesia seharusnya dapat memperoleh keuntungan yang sejalan dengan kepentingan nasional.  Namun, Indonesia juga harus mempertimbangkan kemungkinan lain, seperti penambahan alutsista di negara-negara lain yang berada di kawasan sebagai dampak perasaan tidak aman akibat kemunculan China sebagai kekuatan ekonomi dan militer baru di Asia-Pasifik.  Hal ini tentu akan berdampak pula pada ketidakamanan Indonesia, terutama menyangkut perbatasan dengan beberapa negara ASEAN.  Jika negara-negara ASEAN mengantisipasi kemunculan China dengan penambahan alutsista yang lebih mumpuni daripada yang dimiliki Indonesia, bargaining position Indonesia dapat menurun sebagai konsekuensinya.
Revolusi Krida Yudha Indonesia
Pada dasarnya, pola pikir yang mendasari Sishanta adalah attrition warfare.  Buktinya ialah adanya asumsi bahwa Indonesia yang merupakan negara kepulauan menegasikan kekuatan laut dan udaranya sehingga satu-satunya jalan untuk berperang adalah attrition warfare di darat dengan mengandalkan protracted war (perang berlarut).  Cost yang dibutuhkan untuk menggelar perang berlarut sangat tinggi.  Yang dimaksud dengan cost dalam hal ini bukan hanya anggaran, melainkan juga sumber daya manusia, politik, dan lain-lain.  Menghancurkan kekuatan musuh dalam waktu singkat dengan memanfaatkan teknologi pertahanan sesungguhnya merupakan cara yang lebih bijak karena bisa menekan cost.
Sishanta juga “terlalu berani” menerima resiko karena dalam kerangka berpikirnya, musuh seolah-olah akan menduduki wilayah Indonesia.  Pemikiran demikian dari kacamata strategis sesungguhnya sangat berbahaya karena menerima resiko begitu saja tanpa berupaya meminimalisir kemungkinan terjadinya resiko itu.  Artinya, Sishanta disusun atas dasar “keputusasaan”.  Sishanta juga mengandalkan rakyat sipil untuk membantu pertahanan, dengan menjadikan mereka kombatan melalui Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung.  Mereka umumnya akan dioperasikan dalam perang gerilya di darat.  Bagaimana dengan wilayah laut?  Tak mungkin menggelar perang gerilya di laut.
Berkaca dari kekurangan-kekurangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan seharusnya dapat merumuskan strategi pertahanan nasional dengan lebih bijak.  Dibutuhkan strategi yang tepat agar mampu mempertahankan setiap jengkal wilayah NKRI dari infiltrasi atau agresi asing.  Terlebih lagi, ancaman-ancaman yang akan dihadapi pada masa depan tidak dapat dianggap sama dengan apa yang pernah dihadapi sebelumnya.
Untuk menghadapi berbagai potensi ancaman seperti itulah dibutuhkan Revolusi Krida Yudha.  Revolusi Krida Yudha merupakan istilah yang digunakan sebagai ekuivalen istilah RMA dalam Bahasa Indonesia.  Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, dalam mempersiapkan Revolusi Krida Yudha, Indonesia perlu memperhatikan delapan hal sebagaimana yang disebut oleh Hundley, yaitu:
  1. Indonesia harus memiliki suatu perangkat yang memungkinkan perkembangan teknologi.  Untuk itu, segala macam sarana dan prasarana yang mendukung terciptanya hal ini sedari dini perlu dipersiapkan.
  2. Indonesia harus berhadapan dengan tantangan-tantangan militer yang belum pernah ditemui sebelumnya.  Tantangan-tantangan tersebut kini sudah mulai sering ditemui seiring perkembangan zaman.  Di masa depan, bisa jadi Indonesia akan lebih banyak menghadapi musuh dalam medan pertempuran asimetris.  Ancaman yang kita hadapi dari sisi kuantitas akan lebih banyak yang bersifat nirmiliter ketimbang yang bersifat militer.  Peperangan dapat terjadi di semua lini, dengan serangan terhadap berbagai macam sektor.  Peperangan tidak hanya berupa perang fisik, tetapi juga dapat berupa perang non-fisik yang mampu melumpuhkan kita secara moral dan psikologis.  Aktor-aktor yang terlibat pun tidak lagi negara, tetapi juga aktor-aktor non-negara dengan senjata yang tidak selalu konvensional.
  3. Indonesia harus fokus pada “hal” yang pasti, suatu perangkat atau sistem yang memanfaatkan teknologi bersama suatu konsep untuk kegiatan operasionalnya.  Ini terkait dengan hal pertama.  Jika sarana dan prasarana yang mendukung sudah ada, kita dapat menciptakan berbagai perangkat dan sistem yang dibutuhkan untuk kebutuhan pertahanan kita dengan fokus pada perangkat atau sistem yang menjadi main defense system-nya.
  4. Indonesia harus menantang core competency pihak lain.  Dalam beberapa dekade mendatang, diperkirakan akan tercipta suatu struktur baru dalam sistem internasional.  Proyeksinya adalah AS akan mengalami kemunduran.  Kompetisi strategis antara AS dengan China akan terus berlangsung meskipun AS akan kesulitan untuk menghadapi China yang terus tumbuh sebagai kekuatan baru dalam bidang militer dan ekonomi.  Kemudian, pada tahun 2050 diproyeksikan akan mulai berlangsung hegemoni China.   Indonesia, sebagai mitra strategis China sejak 2005, seharusnya dapat memperoleh keuntungan.  Namun, siapa yang akan tahu?  Bisa jadi China kemudian akan turut memasuki Indonesia secara soft dengan menguasai perekonomian Indonesia dari hilir sampai hulu, dengan menanamkan investasi pada perusahaan-perusahaan yang saat ini sahamnya masih dikuasai oleh Barat.  Saat itulah, Indonesia harus memiliki core competency yang cukup mumpuni untuk melawan yang China miliki.
  5. Indonesia harus mempunyai iklim organisasi yang reseptif, yang terus memupuk visi bagaimana perang dapat berubah di masa depan dan mendorong perdebatan penuh mengenai masa depan organisasi.  Sehubungan dengan hal tersebut, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai ancaman baru.
  6. Revolusi Krida Yudha tersebut harus memperoleh dukungan dari atas.  Baik pihak eksekutif maupun legislatif harus bahu-membahu memberikan sokongan, baik berupa alokasi dana untuk kebutuhan Revolusi Krida Yudha maupun instrumen yang dibutuhkan (seperti undang-undang dan peraturan hukum yang terkait).
  7. Indonesia harus memiliki mekanisme dari percobaan untuk menemukan, mempelajari, dan mendemonstrasikan percobaan tersebut.
  8. Indonesia harus memiliki beberapa cara untuk merespon secara positif hasil berbagai percobaan yang sukses, dalam hal perubahan doktrin, program akuisisi, dan modifikasi struktur.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Revolusi Krida Yudha akan menghasilkan suatu sistem persenjataan yang terintegrasi secara penuh, yaitu sistem persenjataan di mana satu institusi dengan institusi lainnya di negara ini yang terkait dengan bidang pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum saling terhubung melalui suatu jaringan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.  Jangan bayangkan persenjataan tersebut layaknya senjata-senjata konvensional.  Senjata-senjata konvensional darat, maritim, dan udara baik yang bersifat defensif maupun ofensif dalam prakteknya tentu tetap dibutuhkan.  Namun, persenjataan yang dimaksud dalam hal ini lebih mengarah kepada sistemnya.
Sistem persenjataan yang saling terhubung melalui suatu jaringan berbasis teknologi informasi dan komunikasi tersebut mutlak dibutuhkan agar dapat melakukan deteksi dini dan menanggulangi potensi ancaman di wilayah NKRI yang sangat luas ini dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.  Segala matra dalam tubuh TNI, baik darat, laut, maupun udara, harus dilibatkan total.  Demikian pula dengan institusi lain yang terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian, dan industri pertahanan yang dikelola oleh negara.  Dengan demikian, setiap ada potensi ancaman dalam bentuk apapun, baik militer maupun nirmiliter dapat segera ditanggulangi.  Diharapkan Revolusi Krida Yudha ini sudah dapat terealisasi pada tahun 2050 di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia ketika itu diproyeksikan telah meningkat pesat.
Kesimpulan
RMA melibatkan perubahan paradigma dalam sifat dan pelaksanaan operasi militer yang membuat core competency dari aktor yang dominan menjadi usang atau tidak relevan, atau menciptakan core competency baru dalam beberapa dimensi peperangan.  Krepinevich menyatakan bahwa RMA terjadi ketika aplikasi teknologi baru pada sistem militer dalam jumlah yang signifikan digabungkan dengan konsep operasional yang inovatif serta adaptasi organisasi dengan cara yang secara fundamental mengubah karakter dan perilaku konflik,  sedangkan Cohen menganggap RMA terjadi ketika militer suatu bangsa menggunakan kesempatan untuk mengubah strategi, doktrin militer, pelatihan, pendidikan, organisasi, peralatan, operasi, dan taktiknya agar memperoleh hasil yang menentukan dengan cara baru.
Dalam konteks pertahanan dan keamanan nasional, Indonesia memiliki istilah sendiri yang ekuivalen dengan RMA, yaitu Revolusi Krida Yudha.  Revolusi Krida Yudha diharapkan akan mampu mengatasi berbagai bentuk-bentuk ancaman yang akan datang pada masa-masa mendatang.  Pada masa depan, Indonesia akan menghadapi ancaman yang berbeda dengan yang dihadapi saat ini.  Bisa jadi Indonesia akan lebih banyak menghadapi musuh dalam medan pertempuran asimetris.  Ancaman yang kita hadapi dari sisi kuantitas akan lebih banyak bersifat nirmiliter ketimbang bersifat militer.  Peperangan dapat terjadi di semua lini, dengan serangan terhadap berbagai macam sektor.  Peperangan tidak hanya berupa perang fisik, tetapi juga dapat berupa perang non-fisik yang mampu melumpuhkan kita secara moral dan psikologis.  Aktor-aktor yang terlibat pun tidak lagi negara, tetapi juga aktor-aktor non-negara dengan senjata yang tidak selalu konvensional.
Oleh sebab itu, kita membutuhkan sistem persenjataan yang cukup dapat diandalkan untuk mengatasi berbagai macam bentuk ancaman tersebut.  Sistem persenjataan tersebut adalah sistem persenjataan terintegrasi yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi, di mana antara satu institusi dengan institusi lain yang terutama terkait dengan pertahanan dan keamanan serta penegakan hukum dapat saling terhubung.  Hal itu dibutuhkan agar dapat melakukan deteksi dini dan menanggulangi potensi ancaman di wilayah NKRI yang sangat luas dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien.  Segala matra dalam TNI harus dilibatkan total.  Demikian pula dengan institusi lain terkait, seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, dan industri pertahanan yang dikelola oleh negara.  Dengan demikian, setiap ada potensi ancaman dalam bentuk apapun, baik militer maupun nirmiliter dapat segera ditanggulangi